Namun, Wisnu menekankan bahwa proporsi pekerja yang mendapatkan kenaikan gaji cukup besar, bahkan banyak yang memperoleh kenaikan di atas 5 persen.

Kondisi ini membuat mayoritas karyawan yang menerima penyesuaian gaji masih mampu mengimbangi laju inflasi.

"Nah, untuk yang mengalami kenaikan gaji, proporsinya juga banyak yang di atas 5 persen dan ini tentunya bisa meng-cover inflasi. Selama beberapa tahun terakhir inflasi Indonesia juga masih berada di bawah 5 persen. Jadi, sebenarnya cukup besar jumlah karyawan yang mengalami kenaikan gaji di atas inflasi pada tahun 2025," jelasnya.

Temuan ini menunjukkan bahwa meskipun belum seluruh pekerja menikmati kenaikan pendapatan, sebagian besar karyawan Indonesia yang memperoleh penyesuaian gaji masih mendapatkan peningkatan penghasilan riil.

Hal tersebut menjadi sinyal positif bagi kondisi pasar tenaga kerja sekaligus daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.

Baca Juga: Tak Lagi Kelas Menengah? Gaji Rp8 Juta Kini Masuk Kategori Penghasilan Rendah