2. Aktifkan Autentikasi Dua Langkah (2FA)
Nyalakan fitur 2FA pada email, media sosial, dan aplikasi perbankan. Lapisan pengaman tambahan ini memastikan akun tetap aman dari peretas karena membutuhkan kode verifikasi fisik.
3. Stop Pamer Dokumen di Media Sosial
Hindari mengunggah foto KTP, paspor, tiket pesawat, atau dokumen yang menampilkan identitas lengkap. Informasi yang terlihat sepele bagimu bisa menjadi amunisi lengkap bagi pelaku kejahatan.
4. Waspadai Bahaya Wi-Fi Publik
Hindari melakukan transaksi perbankan atau login ke akun sensitif saat terhubung ke Wi-Fi umum gratis tanpa proteksi VPN. Jaringan publik sangat rentan disusupi peretas untuk menyadap data.
5. Tinjau Ulang Izin Akses Aplikasi di Ponsel
Periksa kembali izin akses kamera, kontak, atau lokasi pada aplikasi yang tidak relevan. Makin sedikit akses yang diberikan, makin kecil risiko datamu disalahgunakan.
Memelihara keamanan data pribadi adalah investasi terbaik untuk menjaga ketenangan hidupmu di era digital. Satu aturan emas yang harus selalu kamu ingat, jangan pernah membagikan kode OTP, password, atau PIN kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai petugas resmi bank atau instansi pemerintah, karena institusi resmi tidak pernah meminta data rahasia tersebut melalui telepon atau pesan singkat.
Jika kamu terlanjur menjadi korban kebocoran data atau penipuan transaksi keuangan, sangat disarankan untuk tidak menundanya dan segera menghubungi layanan call center resmi bank tempat rekeningmu terdaftar serta melaporkannya ke portal pengaduan resmi IASC OJK atau kepolisian terdekat agar tindakan pemblokiran akun dapat segera dilakukan.