Ketua Satuan Tugas Koperasi Merah Putih Zulkifli Hasan meminta meminta seluruh kepala segera membangun Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai nyata dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan.
Menurut Menko Pangan tersebut Kopdes Merah Putih bakal menjadi perpanjangan tangan pemerintah di desa untuk menyalurkan berbagai bantuan. Nantinya Kopdes Merah Putih akan menjalankan berbagai fungsi penting, mulai dari penyaluran bantuan pemerintah hingga pelaksanaan operasi pasar.
Baca Juga: Prabowo Resmi Tunjuk Zulhas Jabat Ketua Satgas Koperasi Merah Putih
Selain itu, koperasi juga berperan sebagai penyedia barang kebutuhan pokok masyarakat seperti pupuk, gas, minyak goreng dan sembako. Ini termasuk kebutuhan pertanian dan perikanan seperti mesin pengering dan gudang pendingin.
"Ini di pusat ada Satgas Kopdeskel Merah Putih, Menko Pangan ketuanya, di provinsi ada gubernur ketuanya, di kabupaten, kota, bupati dan wali kota ketuanya," kata Zulkifi dilansir Rabu (25/5/2025).
Dia pun mendorong kepala daerah untuk memahami peran strategis mereka dalam mendukung kebijakan Kopdes Merah Putih melalui eksekusi program secara tepat. Setiap kebijakan harus dipikirkan secara matang karena apa pun yang dilakukan akan berdampak kepada publik.
"Setiap kebijakan, setiap yang kita teken harus dipikirkan betul dampak terhadap yang akan terjadi atau dialami oleh rakyat," ujar Zulkifli.
Dia memastikan bahwa Kopdes Merah Putih bukan program bagi-bagi APBN. Sebab, skema pembiayaannya berbasis pada kegiatan usaha riil yang dirancang terlebih dahulu. Setelah itu, barulah diberikan dukungan permodalan berupa pinjaman dari bank.
"Setelah ada usahanya, perlu modal baru diberi dan itu pinjaman. Pinjaman dari bank ya, kalau pinjaman harus dibayar," kata Zulkifli.
Sejalan dengan itu, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN, Ferry Irawan, menyampaikan, kepala daerah dapat memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk membantu pengembangan kewirausahaan. Termasuk mendukung sektor pertanian maupun usaha produktif lainnya.
Baca Juga: Mubazir! DPR Dukung Prabowo Bubarkan Satgas Anti Pungli Besutan Jokowi
"Dengan KUR ini aksesnya mudah kemudian bunganya juga aktif rendah sekitar enam persen karena bunganya kita subsidi oleh pemerintah pusat," katanya.
Selain itu, Kemenko Perekonomian memiliki program Kredit Usaha Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan). Bagi pemerintah daerah yang hendak melakukan pengadaan alsintan dapat dibantu melalui skema pinjaman perbankan.