Destry Damayanti tinggal menunggu proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI setelah Presiden Prabowo Subianto mengajukannya sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI).

Destry sebelumnya dipercaya menjalankan tugas sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri. Ia juga telah menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI sejak 2019. Pengajuan Destry sebagai calon tunggal disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) kepada DPR pada 10 Agustus 2026.

Jika nantinya lolos fit and proper test dan ditetapkan sebagai Gubernur BI definitif, Destry akan menjadi orang nomor satu di bank sentral. Posisi tersebut tentu datang dengan tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas moneter dan perekonomian nasional.

Baca Juga: Oh Ternyata Ini Alasan Prabowo Jadikan Destry Calon Tunggal Bos BI...

Namun, selain kewenangan dan tanggung jawabnya yang besar, besaran penghasilan Gubernur BI juga tak kalah menarik untuk dibahas.

Lantas, berapa gaji yang berpotensi dikantongi Destry jika resmi menjadi Gubernur BI?

Berdasarkan data historis yang pernah muncul dalam pembahasan di DPR, gaji pokok Gubernur BI pada 2013 mencapai maksimal sekitar Rp199,34 juta per bulan. Angka tersebut merupakan data yang disampaikan dalam pembahasan usulan penyesuaian gaji Gubernur BI pada 2014.

Pada periode yang sama, gaji pokok Deputi Gubernur BI tercatat sekitar Rp123,1 juta per bulan. Setelah itu, penghasilan Dewan Gubernur BI dapat mengalami penyesuaian dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk inflasi dan prestasi kerja.

Baca Juga: Women Support Women, Bos OJK Dukung Penuh Destry Damayani Jadi Gubernur BI

Selain gaji pokok, Gubernur BI juga menerima sejumlah tunjangan.

Dalam catatan yang pernah disampaikan kepada Komisi XI DPR, pada 2012 terdapat tiga jenis tunjangan untuk Gubernur BI, yakni tunjangan insentif, Tunjangan Hari Raya (THR), dan tunjangan cuti tahunan.

Masing-masing tunjangan tersebut tercatat sekitar Rp141 juta.

Jika menggunakan angka historis tersebut, total penghasilan Gubernur BI pada 2013 setidaknya mencapai sekitar Rp2,815 miliar dalam setahun.

Perhitungannya sebagai berikut:

  • Gaji pokok: Rp199,34 juta × 12 bulan = sekitar Rp2,392 miliar
  • Tunjangan insentif: sekitar Rp141 juta
  • THR: sekitar Rp141 juta
  • Tunjangan cuti tahunan: sekitar Rp141 juta

Jika dirata-ratakan, total tersebut setara dengan sekitar Rp234,59 juta per bulan.

Meski terdengar fantastis, ada satu catatan penting: angka Rp199,34 juta per bulan maupun total Rp2,815 miliar per tahun bukan merupakan angka resmi penghasilan Gubernur BI saat ini. Angka tersebut merupakan data historis yang berasal dari periode 2012-2013. Bahkan, sejumlah sumber yang membahas kisaran penghasilan BI pada tahun-tahun berikutnya menyebut angka berbeda.

Namun, perlu dicatat bahwa besaran penghasilan Gubernur BI memang tidak sekadar ditentukan oleh angka gaji pokok yang pernah dipublikasikan.

Baca Juga: Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI Gantikan Perry Warjiyo

Ketentuan mengenai penghasilan Dewan Gubernur BI tercantum dalam Pasal 51 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Dewan Gubernur untuk menetapkan gaji, penghasilan lainnya, dan fasilitas bagi Gubernur, Deputi Gubernur Senior, serta Deputi Gubernur.

Ada pula batasan bahwa gaji dan penghasilan lainnya bagi Gubernur BI ditetapkan paling tinggi dua kali lipat dari penghasilan pegawai dengan jabatan tertinggi di Bank Indonesia.

Oleh karena itu, jika Destry nantinya resmi menjadi Gubernur BI, nominal yang akan diterimanya tidak bisa dipastikan hanya dengan menggunakan data gaji 2013.

Yang sudah pasti, Destry kini menjadi satu-satunya nama yang diajukan Prabowo untuk menduduki kursi tertinggi di bank sentral. Tinggal menunggu keputusan DPR apakah ekonom senior tersebut akan mendapat lampu hijau untuk memimpin Bank Indonesia secara definitif.