Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemkomdigi RI) fokus pada upaya percepatan pemulihan jaringan telekomunikasi di Aceh. Langkah ini dilakukan akibat bencana banjir dan longsor yang telah menyebabkan gangguan layanan di sejumlah wilayah di provinsi tersebut.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, melaporkan perkembangan terkini terkait infrastruktur. Dari total 3.414 Base Transceiver Station (BTS) yang ada di Aceh, sebanyak 53 persen di antaranya telah berhasil diaktifkan kembali. Pemerintah menargetkan adanya peningkatan signifikan dalam pemulihan layanan dalam kurun waktu dua hari ke depan.
Baca Juga: Kolaborasi Lintas Instansi, PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh
Baca Juga: Bahlil Wajibkan SPBU di Sumatra Buka 24 Jam
Baca Juga: Perintah Prabowo: Pemulihan Pascabencana di Sumatra Dipercepat!
Dalam pernyataannya di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, pada hari Rabu (3/12/2025), Nezar Patria mengungkapkan optimismenya mengenai progres pemulihan.
"Kita dorong terus, semoga dalam 2x24 jam bisa meningkat menjadi 75 persen, dan mudah-mudahan pekan ini bisa pulih seperti sediakala,” ujar Wamenkomdigi.
Pemerintah, kata dia, memberikan perhatian penuh untuk memastikan layanan komunikasi kembali berfungsi optimal.
Ia menjelaskan, kendala utama yang masih dihadapi di lapangan saat ini adalah terbatasnya ketersediaan energi akibat padamnya listrik di sejumlah wilayah.
Pihak Kemkomdigi, menurutnya, telah berkoordinasi dengan PLN yang menargetkan pemulihan listrik pada Jumat (5/12/2025) pekan ini.
“PLN mengatakan Jumat (5/12/2025) mudah- mudahan listrik bisa pulih kembali dan dengan demikian akan mempercepat kerja kita untuk memulihkan jaringan telekomunikasi di Aceh," jelas Wamenkomdigi.
Lebih lanjut, terkait isu penggunaan perangkat Starlink, Nezar Patria memastikan bahwa layanan yang digunakan di posko- posko dan fasilitas publik di daerah terdampak diberikan secara gratis selama satu bulan sesuai pengumuman resmi Starlink.
“Tidak ada pungutan apa pun. Kalau perangkat pribadi, itu di luar kewenangan kita,” katanya.