Sebagai Head of Operations, Irvan akan memastikan kegiatan operasional Upbit Indonesia tetap berjalan sesuai dengan standar global sekaligus memenuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.

“Di Upbit Indonesia, kami percaya bahwa kepercayaan dibangun melalui standar operasional dan standar global yang tinggi. Kita juga menerapkan standar tertinggi dalam menjalankan bisnis exchange yang top tier dan sesuai standar exchange top dunia,” kata Irvan.

Ia pun menambahkan, penguatan keamanan dan tata kelola akan berjalan beriringan dengan inovasi. Menurutnya, perkembangan industri aset digital berlangsung sangat cepat sehingga perusahaan perlu terus beradaptasi tanpa mengesampingkan aspek perlindungan pengguna.

“Kami terus memperkuat keamanan, tata kelola, kepatuhan, dan pengelolaan risiko; dan in parallel kita juga terus berinovasi supaya tidak ketinggalan dari sisi ini,” ujarnya.

Irvan melihat teknologi blockchain dan sistem berbasis on-chain akan semakin terintegrasi dengan berbagai layanan keuangan. Perkembangan tersebut dinilai membuka peluang besar bagi industri aset digital, tetapi tetap membutuhkan tata kelola dan pengawasan yang memadai.

“Perkembangan industri kripto berjalan sangat cepat dan perlahan akan menjamah semakin banyak orang. Kami percaya inovasi dan perlindungan konsumen harus berjalan beriringan,” ungkapnya.

Ia memperkirakan semakin banyak aspek dari sistem keuangan tradisional yang akan bermigrasi ke ekosistem on-chain. Karena itu, inovasi produk dan teknologi menurutnya perlu dilakukan secara seimbang dengan penerapan standar keamanan dan kepatuhan.

“Ke depannya semakin banyak aspek dari traditional finance yang akan bermigrasi ke on-chain. Upbit terus menghadirkan teknologi dan produk baru secara balanced dengan tetap menempatkan keamanan, kepatuhan, dan kepentingan pengguna sebagai prioritas utama,” lanjut Irvan.

Tak berhenti di situ, Upbit Indonesia juga menyatakan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta berbagai pemangku kepentingan dalam mendorong terbentuknya standar industri aset digital yang semakin kuat.

Irvan mengatakan, pelaku industri tidak hanya memiliki peran sebagai penyedia layanan, tetapi juga dapat memberikan masukan dalam proses pengembangan ekosistem dan standar industri.

“Kami siap menjadi mitra OJK dan selama ini menjadi tidak hanya pedagang tapi juga sebagai penasehat dan memberi input untuk semua stakeholders dalam membangun standar industri aset digital yang semakin solid,” tuturnya.

Menurutnya, kolaborasi antara regulator dan pelaku industri penting untuk memastikan perkembangan inovasi aset digital tetap memberikan manfaat sekaligus perlindungan bagi masyarakat.

“Melalui kolaborasi antara regulator dan pelaku industri, kami berharap masyarakat Indonesia dapat menikmati akses terhadap inovasi dan instrumen investasi global dengan perlindungan yang semakin baik, dan dapat memilah dan menjauhi produk yang sesat dan low quality,” ujar Irvan.

Dengan ukuran pasar dan tingkat adopsi layanan digital yang besar, Indonesia dinilai memiliki peluang untuk menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi aset digital di kawasan regional. Namun, peluang tersebut perlu ditopang oleh tata kelola yang kuat dan perlindungan konsumen.

“Indonesia memiliki peluang besar menjadi salah satu pusat ekonomi aset digital di kawasan regional karena ukuran pasar besar dan strategi. Untuk mencapainya, inovasi harus berjalan berdampingan dengan tata kelola yang baik, sehingga industri dapat tumbuh secara sehat sekaligus memberikan perlindungan yang optimal bagi konsumen,” pungkas Irvan.

Melalui penunjukan Irvan Tisnabudi sebagai Head of Operations, Upbit Indonesia berharap dapat memperkuat kualitas operasional perusahaan sekaligus berkontribusi terhadap terbentuknya industri aset digital Indonesia yang aman, inovatif, dan terpercaya.

Disclaimer: Konten ini hanya bertujuan sebagai informasi dan edukasi, bukan merupakan saran keuangan atau rekomendasi investasi terhadap aset digital tertentu. Pertimbangkan kondisi keuangan dan profil risiko Anda, serta jangan menggunakan utang untuk berinvestasi. Investasi aset digital memiliki risiko tinggi, termasuk volatilitas harga yang dapat menyebabkan kerugian sebagian atau seluruh dana yang diinvestasikan. Lakukan riset dan pahami aset digital sebelum mengambil keputusan investasi.

PT Upbit Exchange Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: PINTU Catat 1.400 Investor Kripto Masuk Segmen VIP, Ini Kriterianya