Pemerintahan Prabowo Subianto mulai tancap gas memberantas tambang-tambang ilegal yang selama ini menjamur di berbagai daerah di Indonesia. Harus diakui tambang-tambang tak berizin itu memang kerap menjadi dalang di balik berbagai masalah lingkungan.
Komitmen pemerintah membrengus tambang ilegel itu telah disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat meninjau penyerahan enam smelter timah sitaan Kejaksaan Agung ke PT Timah Tbk saat kunjungan kerja di Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).
Baca Juga: Begini Doa Luhut Usai Jokowi dan Prabowo Bertemu 2 Jam...
Kepala Negara menyampaikan hal-hal yang menarabas hukum dan ketentuan yang berlaku tak bakal dibiarkan, semuanya bakal ditumpas habis.
"Jadi ini suatu bukti bahwa pemerintah serius. Kita sudah bertekad untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum. Kita tegakkan dan kita tidak perlu siapa-siapa yang ada di sini," ujar Prabowo, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden Selasa (7/10/2025).
Tambang-tambang ilegal yang kedapatan beroperasi bakal disita dan diambil alih negara sebagaimana amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Tambang Ilegal merupakan salah satu kejahatan yang bisa menguras kekayaan negara dengan total kerugian yang bisa tembus hingga triliunan rupiah.
Berkaca dari kasus timah, kerugian negara dari kasus ini disinyalir tembus Rp300 triliun, sementara nilai total aset smelter yang disita Kejagung dalam kasus ini mencapai Rp 6 sampai 7 triliun.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari 6 perusahaan ini saja, kerugian negara total potensi bisa mencapai Rp 300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan Rp 300 triliun. Ini kita hentikan,” tegas Prabowo.
Dalam memberantas tambang ilegal perlu komitmen tegas semua pihak, sebab ada saja masalah yang bakal merintangi misi untuk mengamankan kekayaan negara tersebut, Prabowo meminta seluruh institusi penegak hukum kompak untuk menyukseskan misi ini sebagaimana saat mengungkap kasus timah.
“Ini prestasi yang membanggakan sehingga tolong diteruskan, jaksa agung, panglima TNI, bea cukai, Bukamla, teruskan. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita,” ujarnya.
Adapun pabrik yang diserahkan ini antara lain PT Tinindo Internusa, PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) di Pangkal Pinang, PT Venus Inti Perkasa di Pangkal Pinang, PT Sariwiguna Bina Sentosa di Pangkal Pinang, PT Menara Cipta Mulia (MCM), serta PT Refined Bangka Tin (RBT) di Kabupaten Bangka.
Sebagai informasi, kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022 mencapai Rp 300 triliun.
Kasus ini melibatkan banyak pelaku di antaranya suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis. Harvey yang merupakan perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), bersama eks Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah untuk mendapat keuntungan.
Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, Harvey dan Mochtar menyepakati agar kegiatan akomodasi pertambangan liar tersebut di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.
Baca Juga: Istana Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dan Jokowi: Bahas Masalah Negara
Selanjutnya, suami Sandra Dewi itu menghubungi beberapa smelter, yaitu PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), CV Venus Inti Perkasa (VIP), PT Sariwiguna Binasentosa (SBS), dan PT Tinindo Internusa (TIN), untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut.