Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat lebih dari 50 persen timbulan sampah nasional pada 2025 berasal dari rumah tangga. Kondisi ini menjadi tantangan serius, terutama karena sampah yang tercampur dengan residu organik akan kehilangan nilai daur ulangnya dan semakin membebani tempat pembuangan akhir (TPA) yang kapasitasnya kian terbatas.

Melihat kondisi tersebut, PT Uni-Charm Indonesia Tbk kembali menegaskan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan melalui program 'Unicharm Green Action: Ayo Pilah Sampah 3R Bersama!' yang digelar di Kabupaten Karawang pada 29 April 2026.

Program ini terlaksana melalui kolaborasi bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Karawang dan KSM Sahabat Lingkungan Desa Warung Bambu.

Kegiatan menyasar ibu rumah tangga, termasuk anggota PKK dan kader Posyandu, sebagai pihak yang dinilai memiliki peran penting dalam membentuk kebiasaan memilah sampah langsung dari sumbernya.

Melalui kegiatan ini, Unicharm juga menunjukkan dukungannya terhadap penerapan Extended Producer Responsibility (EPR) atau Tanggung Jawab Produsen yang Diperluas, yakni pendekatan yang menempatkan tanggung jawab produsen hingga pada pengelolaan sampah pascakonsumsi.

Dalam program edukasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya memilah sampah rumah tangga untuk mengurangi beban lingkungan sekaligus mendukung target nasional pengurangan sampah sebesar 30 persen pada 2029.

Selain edukasi, Unicharm juga mendonasikan fasilitas tempat sampah 'Drop Box EPR' di Desa Warung Bambu sebagai sarana pendukung kebiasaan memilah sampah.

Warga diajak menerapkan tiga langkah sederhana sebelum membuang sampah, yakni mengosongkan dan melipat kemasan, menjaga sampah tetap bersih dan kering, serta memasukkannya ke drop box sesuai kategori seperti organik, nonorganik, maupun sampah plastik.

Baca Juga: Peringati Hari Perempuan Internasional, Unicharm Gaungkan Edukasi Reproduksi Lewat 'Unicharm Ramadan Sehati'