Menurut Zainal, perhatian terhadap kesehatan dan kebersihan menstruasi bukan sekadar isu kesehatan, melainkan bagian dari pemenuhan hak dasar remaja perempuan.
Ia menegaskan bahwa ada sejumlah hak yang harus dipenuhi agar remaja putri dapat menjalani proses menstruasi dengan layak.
Mulai dari hak atas informasi yang akurat dan terpercaya, akses terhadap produk menstruasi yang terjangkau, hingga fasilitas sanitasi yang mendukung. Selain itu, remaja perempuan juga berhak untuk tetap berpartisipasi dalam kegiatan pendidikan tanpa hambatan, serta memperoleh layanan kesehatan profesional jika mengalami gangguan terkait menstruasi.
“Perempuan remaja itu mempunyai hak dasar yang melekat pada dirinya, karena mereka mengalami menstruasi, yang merupakan proses alami dalam hidupnya,” tegas Zainal.
Lebih lanjut, Zainal pun menegaskan bahwa edukasi menjadi kunci utama dalam menghapus stigma dan mitos yang masih kerap melekat pada isu menstruasi.
Oleh karena itu, UNICEF bersama para mitra berupaya menyampaikan informasi dengan cara yang mudah dipahami, sesuai usia, serta menggunakan pendekatan yang positif.
“Edukasi tentang menstruasi ini harus menggunakan bahasa yang positif. Harus dipahami bahwa proses ini bukan sesuatu yang tabu untuk dibicarakan, tetapi merupakan proses alami yang terjadi pada setiap perempuan,” ungkapnya.
Zainal juga menekankan pentingnya memberikan edukasi sejak dini, bahkan sebelum remaja perempuan mengalami menstruasi pertama. Hal ini bertujuan agar mereka tidak merasa bingung atau takut ketika mengalaminya.
“Informasi ini diperlukan supaya mereka memahami menstruasi, bahkan sebelum mereka mengalaminya. Karena tanpa informasi yang cukup, mereka akan mengalami kebingungan,” pungkas Zainal.
Baca Juga: Edukasi Menstruasi di Sekolah Masih Minim, WINGS dan UNICEF Hadirkan Solusi