Growthmates, memiliki asuransi kesehatan menjadi salah satu cara terbaik untuk melindungi diri dan keluarga dari risiko finansial akibat biaya pengobatan yang tidak terduga. Namun, perlindungan itu akan lebih maksimal bila Anda benar-benar memahami isi polis sejak awal. Dengan begitu, saat tiba waktunya mengajukan klaim, Anda tidak perlu khawatir atau bingung mengenai prosedurnya.

Menurut VP Head of Sequis Training Academy of Excellence (STAE), Ferry Chandra Gunawan, ada dua metode pengajuan klaim yang umum berlaku.

“Pertama, dengan kartu cashless yang dapat digunakan di rumah sakit rekanan perusahaan asuransi. Kedua, dengan sistem reimbursement, yaitu nasabah terlebih dahulu membayar biaya perawatan, kemudian mengajukan penggantian kepada perusahaan asuransi,” jelas Ferry.

Dikatakan Ferry, daftar rumah sakit rekanan biasanya bisa ditemukan melalui situs resmi perusahaan asuransi atau dengan menghubungi layanan nasabah. Bagi nasabah Sequis Life, kata dia, informasi tersebut tersedia di Sequis.id atau melalui Sequis Care di 1500 775.

Rahasia 3P untuk Klaim Lancar

Ferry menekankan pentingnya nasabah memahami konsep 3P dalam mengajukan klaim agar tidak menemui kendala.

Pertama, pahami manfaat polis dengan baik, mulai dari batas maksimum pertanggungan, pengecualian, hingga jenis penyakit yang ditanggung maupun tidak, serta fasilitas perawatan yang tersedia.

Kedua, pelajari persyaratan klaim dengan menyiapkan dokumen pendukung seperti bukti pembayaran rumah sakit, Surat Keterangan Dokter, dan formulir klaim yang bisa ditemukan dalam buku polis atau di website perusahaan asuransi.

Baca Juga: Sequis Life dan Bank Victoria Hadirkan Proteksi Finansial Lewat Tiga Produk Asuransi Unggulan

Terakhir, lakukan proses klaim sesegera mungkin dan jangan menunda, terutama bila menggunakan sistem reimbursement yang memiliki batas waktu tertentu.

Ferry juga mengingatkan agar nasabah yang memilih sistem reimbursement aktif memantau proses klaim karena ada tahap verifikasi data dan dokumen.

“Pada tahap verifikasi, perusahaan akan menghubungi nasabah bila ada dokumen yang kurang. Jika klaim disetujui, dana akan ditransfer langsung ke rekening Anda,” ujarnya.

Komitmen Sequis Life

Sebagai bentuk komitmen kepada nasabah, Sequis Life konsisten membayar klaim sesuai ketentuan polis. Hingga Agustus 2025, perusahaan telah membayarkan Klaim & Manfaat sebesar Rp978 miliar.

Selain itu, nasabah juga diingatkan untuk memanfaatkan masa free look period setelah menerima polis. Masa ini penting untuk memahami hak dan kewajiban sebagai pemegang polis maupun perusahaan asuransi.

Ferry pun menekankan, meningkatnya kebutuhan asuransi kesehatan dan jiwa di era modern membuat literasi asuransi menjadi sangat penting. Hal ini juga sejalan dengan peringatan Bulan Inklusi Keuangan 2025 yang digagas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Banyak manfaat dari meningkatkan literasi asuransi bagi diri dan keluarga. Jika sudah memiliki pengetahuan dasar, Anda akan lebih mudah memilih produk asuransi yang sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial,” tutur Ferry.

“Asuransi juga berperan penting di setiap tahap kehidupan, mulai dari menanggung biaya medis, mendukung dana pendidikan anak, hingga mempersiapkan dana hari tua maupun warisan,” tutup Ferry.

Baca Juga: Sequis Ingatkan Generasi Muda Waspada Bahaya Pinjaman Online dan Judi Online