Selanjutnya, program ketiga yang menjadi sorotan adalah Perwalian Terbatas dan Pelindungan Hukum. Kris menyebut program ini sebagai inovasi yang relatif baru di Indonesia dengan konsep limited guardianship.

“Program ini muncul dengan kekhawatiran kami sebagai orang tua yang tidak selamanya bersama anak-anak kami,” ungkapnya.

Melalui program ini, sambung Kris, yayasan diharapkan mampu memberikan advokasi hukum dan perwalian yang tidak membatasi kemandirian, namun tetap menyediakan dukungan yang dibutuhkan.

“Kami berharap yayasan ini bisa memberikan advokasi hukum serta perwalian yang tidak membatasi namun tetap memberikan dukungan yang diperlukan,” lanjut Kris.

Ia mengakui bahwa proses mewujudkan program ini tidak singkat. Namun, dalam jangka pendek, pengawasan dan monitoring berkala menjadi fokus utama.

“Harapann kami, setidaknya kami bisa memberikan pengawasan terhadap kondisi anak-anak selepas ditinggal orang tuanya, termasuk pengawasan atas pemanfaatan hak waris mereka,” ujarnya.

Adapun, kata dia, tujuan besarnya adalah mereplikasi peran orang tua ke dalam organisasi.

“Integrasi adalah kunci keberhasilan kami,” tegas Kris.

Kris juga menggambarkan bagaimana ketiga program ini saling terhubung dalam satu siklus kehidupan. Sejak bayi hingga usia 18 tahun, keluarga dapat memanfaatkan program resource sharing untuk memenuhi kebutuhan alat terapi dan dukungan komunitas.

Dan menurutnya, memasuki usia dewasa, program Link and Match memastikan adanya dukungan kerja yang berkelanjutan.

“Bukan hanya menempatkan individual tersebut di dalam pekerjaan lalu selesai, tapi kami juga memastikan individu neurodiversity ini memiliki karier yang berkelanjutan,” jelasnya.

Dipaparkan Kris, ketika individu neurodivergent tidak lagi memiliki orang tua, program perwalian terbatas hadir sebagai jaring pengaman terakhir.

“Yayasan dapat memberikan perlindungan dan perwalian sesuai dengan kebutuhan masing-masing individu,” tandasnya.

Baca Juga: Tentang Yayasan Inspirasy Indonesia dan Asa Anak-anak Berkebutuhan Khusus