Anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan tetap diambil dari anggaran pendidikan dan kesehatan. Skema ini tidak mengalami perubahan sejak pertama kali program andalan Presiden Prabowo Subianto direalisasikan dan akan terus dilanjutkan hingga 2027 mendatang. 

Penggunaan anggaran pendidikan dan kesehatan untuk menyokong MBG telah dikonfirmasi Komisi X DPR dan Badan Gizi Nasional (BGN) lewat Wakil Kepala BGN Agustina Arum Sari.

Baca Juga: Kuasa Hukum Mundur, Kebohongan Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG Langsung Dibongkar

"Jadi prinsipnya memang hari ini masih diambil dari anggaran pendidikan dan kesehatan, menurut penjelasan dari Waka BGN," kata Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian kepada wartawan dilansir Jumat (19/6/2026).

Saat ini pemerintah tengah mereset ulang program MBG setelah korupsi tata kelola MBG yang menyeret ekss Kepala BGN Dadan Hindayana terungkap baru-baru ini.  

Reformasi MBG yang dilakukan mencakup berbagai hal termasuk efisiensi anggaran lewat berbagai skema termasuk penggunaan anggaran non APBN sebagaimana janji kepala BGN Nanik S Deyang usai dilantik presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu. Namun wacana tersebut belum bisa direalisasikan pada 2027 mendatang karena berbagai alasan. 

"Walaupun misalnya postur anggarannya ada di anggaran pendidikan, kami berharap kebutuhan-kebutuhan dasar pendidikan lainnya tidak terganggu oleh anggaran tersebut," ujar Lalu Hadrian.

Kendati memastikan MBG bakal menggunakan anggaran pendidikan dan kesehatan, namun Lalu Hadrian belum memastikan besaran anggaran yang digelontorkan untuk mendukung program tersebut. 

Komisi X, lanjut Lalu, akan terus mengawal proses pembahasannya karena sebagian anggaran MBG berasal dari alokasi dana pendidikan.

"Kami di Komisi X akan mengawal, karena diambil dari anggaran pendidikan ya tentu menjadi kewajiban kami untuk mengawasi setiap program yang dilaksanakan oleh BGN," katanya.

Wakil Kepala BGN, Agustina Arum Sari sebelumnya telah mengonfirmasi anggaran MBG masih akan diambil dari pendidikan dan kesehatan. Meski belum diketahui angkanya, pemerintah telah menetapkan pagu indikaf sebesar Rp270,2 triliun.

Namun, dia menilai angka tersebut masih akan terus dievaluasi. Menurut Arum, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bilang angkanya akan berkisar Rp268 triliun.

Baca Juga: Janji-janji Nanik S Deyang

"Sekarang pendidikan dan kesehatan. Masih itu, pendidikan. Masih. Ke depan juga masih ya," ujar Arum.