Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyampaikan berbagai terobosan yang dilakukan industri sawit nasional dalam memenuhi hak-hak para pekerja, termasuk perlindungan perempuan dan anak-anak dalam konteks perkebunan sawit, kepada pihak-pihak terkait di Eropa. Kegiatan ini berlangsung pada 18-22 November 2024 dengan tema The Palm Oil Multistakeholder Knowledge Exchange Week yang dipimpin oleh Kabid Pengembangan SDM GAPKI, Sumarjono Saragih.
Sumarjono menegaskan, dialog dengan berbagai pihak di Belanda dan Belgia ini sangat penting karena Parlemen Uni Eropa mengadopsi Corporate Sustainability Due Diligence Directive (CSDDD) sejak April 2024. Peraturan ini bertujuan mendorong perusahaan untuk menerapkan praktif berkelanjutan dan mengedepankan Hak Asasi Manusia (HAM).
Baca Juga: GAPKI: Konsumsi CPO di Indonesia Meningkat
"GAPKI sudah mengambil langkah proaktif dalam merespons isu perburuhan sejak 2016 sebagai transparansi wajah perburuhan sawit. Inisiatif yang dilakukan telah kami sampaikan dalam 10 sesi dialog intensif dengan Luar Negeri dan Pertanian Belanda, Parlemen Belanda, Komisi Uni Eropa Bidang Perdagangan dan Kerja Sama, Asosiasi Pengusaha Eropa, NGO, dan serikat buruh di Eropa," ucapnya, dikutip Jumat (14/3/2025).
Dialog yang terjalin memberikan gambaran lebih utuh kondisi perburuhan di industri sawit Indonesia kepada Uni Eropa sebagai pertimbangan dalam penerapan CSDDD dan HRDD (Human Rights Due Diligence). Pada pertemuan di Bambino, Brussel, 22 November 2024 lalu, Alejandro Gonzalez, Sustainable & Development Group Advisor, menjelaskan perbedaan CSDDD dengan EUDR (European Union Deforestation Regulation), yaitu peraturan Uni Eropa untuk mengurangi deforestasi.
Berdasarkan penjelasan Alejandro, apa yang diatur dalam CSDDD lebih luas dalam rantai nilai global karena melibatkan aspek HAM hingga upah layak bagi buruh. Sementara itu, EUDR lebih sempit karena hanya berfokus pada komoditas. Pembahasan mengenai upah, menurutnya, berpotensi menimbulkan interpretasi beragam di lapangan sehingga dialog interaktif dengan berbagai pihak terkait menjadi faktor penting dalam penerapan standar perburuhan yang lebih baik di sektor sawit.
Langkah yang diambil GAPKI ini mendapat apresiasi dari banyak kalangan di Uni Eropa, salah satunya dari Anggota Komisi Uni Eropa Bidang Perdagangan, Francesco Flores. Dia mengatakan, diplomasi yang dilakukan oleh delegasi bipartit dan pengusaha dari Indonesia ini merupakan yang pertama untuk industri sawit.
Apresiasi juga datang dari Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Belanda, Mayesfas, dan Duta Besar Indonesia untuk Uni Eropa-Belgia, Andri Hadi, saat mereka mengunjungi dua kantor kedutaan Indonesia tersebut. Kunjungan tersebut diatur oleh dua serikat buruh Belanda, yakni CNV dan FNV, yang selama ini telah menjadi mitra GAPKI. Dalam kesempatan tersebut, Sumarjono menyerahkan buku Panduan Praktis Perlindungan Perempuan dan Anak yang diterbitkan oleh GAPKI sebagai bentuk komitmen dan panduan bagi perusahaan sawit dalam mengelola tenaga kerja.
"Kami selama ini cukup aktif dalam melakukan promosi dan edukasi tentang sawit kepada masyarakat Belanda. Semoga, regulasi yang menghambat perdagangan minyak sawit dapat disepakati titik temunya sehingga hubungan dagang dengan Eropa makin positif," ujar Dubes Mayerfas dalam pertemuan di kantor KBRI yang berada Den Haag pada 21 November 2024.
Beberapa rencana tindak lanjut yang disepakati, di antaranya, adalah penyesuaian kebijakan untuk menyelaraskan UU Cipta Kerja dengan persyaratan HRDD internasional untuk melindungi pekerja informal dan pekerja harian. Selain itu, rencana tindak lanjut lainnya mencakup penguatan kerangka kerja kolaboratif antara bisnis, pemerintah, dan masyarakat untuk menyeleraskan tujuan CSDDD dan EUDR; serta menyeleraskan kebijakan Indonesia dengan standar keberlanjutan internasional untuk meningkatkan daya saing di pasar global.