Pasar modal Indonesia dikejutkan oleh kabar pengunduran diri serentak tiga pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ketiga pimpinan OJK tersebut adalah Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar; Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), Inarno Djajadi; dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK), I.B. Aditya Jayaantara.
Baca Juga: Imbas IHSG Anjlok Berhari-Hari, Dirut BEI Iman Rachman Mengundurkan Diri
Ketiga bos OJK tersebut menyatakan mundur dari jabatan pada Jumat (30/1/2026) sore. Adapun pada hari yang sama, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman lebihndulunmengundurkan diri pada Jumat (30/1/2026) pagi.
Mahendra Siregar menyatakan bahwa pengunduran dirinya bersama KE PMDK dan DKTK tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan.
Baca Juga: Cara OJK Respons Anjloknya IHSG dan Evaluasi dari MSCI
"OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional," ungkap OJK dalam pengumuman resmi yang diterima Olenka pada Jumat (30/1/2026).
Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Ketua Dewan Komisioner, KE PMDK dan DKTK untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku guna memastikan keberlangsungan kebijakan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat serta pelaku industri jasa keuangan.
"OJK berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan," tutupnya.