Semangat kampanye 'Pasti Gratis' juga divisualisasikan melalui video kampanye terbaru yang dibintangi oleh Habib Ja'far. Dalam video tersebut, Habib Ja’far menggambarkan bagaimana biaya admin sering kali menjadi hambatan kecil ketika seseorang ingin berbagi atau mengirim uang kepada orang lain.
“Kadang yang bikin orang mikir dua kali itu bukan nominal transfernya, tapi biaya tambahannya. Jadi, ketika biaya admin dan batasan lainnya kita hapus, masyarakat bisa berbagi dengan lebih nyaman tanpa perlu berpikir dua kali,” ujarnya.
Habib Ja'far juga menilai bahwa teknologi dan dompet digital pada dasarnya merupakan alat yang bisa dimanfaatkan untuk memberikan manfaat dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari mempermudah transaksi hingga mempererat hubungan sosial dan berbagi kebaikan dengan orang terdekat.
Melalui kampanye 'Pasti Gratis', pengguna aplikasi ShopeePay dapat menikmati kirim uang gratis ke semua bank, e-wallet, dan virtual account tanpa minimum transaksi.
ShopeePay juga menghadirkan gratis isi saldo hingga 25 kali per bulan melalui merchant seperti Alfamart, Indomaret, Circle K, dan Pos Indonesia. Selain itu, tersedia pula gratis tarik tunai hingga lima kali per bulan di berbagai merchant ritel sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
Tak hanya menghadirkan kemudahan transaksi, ShopeePay juga menyediakan berbagai fitur pendukung kebutuhan finansial sehari-hari, mulai dari pembelian produk digital seperti paket data dan token listrik, pembayaran tagihan, hingga layanan finansial digital lainnya termasuk investasi.
ShopeePay juga menghadirkan fitur 'Riwayat' yang memungkinkan pengguna memantau aktivitas transaksi dan pengeluaran harian dengan lebih praktis. Melalui fitur tersebut, pengguna dapat melihat ringkasan transaksi sekaligus total penghematan dari promo yang digunakan sehingga membantu memahami pola pengeluaran dengan lebih baik.
Dari sisi keamanan, setiap transaksi pengguna juga dilindungi oleh fitur ShopeePay Proteksi yang memberikan perlindungan tambahan terhadap risiko transaksi online tidak sah atau pencurian dana, dengan jaminan 100 persen saldo kembali.