PT Selatox Bio Pharma (Selatox) resmi memperoleh sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (22/7). Pencapaian ini sekaligus ditandai dengan peresmian fasilitas manufaktur biofarmasi Selatox yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat.
Sertifikasi CPOB tersebut menjadi pengakuan resmi bahwa fasilitas manufaktur dan sistem manajemen mutu Selatox telah memenuhi standar ketat yang ditetapkan oleh BPOM. Dengan pencapaian ini, Selatox memperkuat fondasi produksi yang andal untuk menghasilkan produk biofarmasi estetika berkualitas tinggi, sekaligus mempercepat langkah perusahaan dalam mewujudkan visi sebagai pusat manufaktur bertaraf global.
Baca Juga: Sasa Raih PMR Award dari BPOM
Selatox merupakan perusahaan biofarmasi yang berfokus pada penelitian, pengembangan, dan manufaktur produk biofarmasi estetika. Saat ini, perusahaan tengah mengembangkan berbagai produk berbasis Botulinum Toxin Type A. Dengan diperolehnya sertifikasi CPOB, fasilitas manufaktur dan sistem manajemen mutu Selatox secara resmi telah diakui memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh BPOM sehingga semakin memperkuat komitmen perusahaan dalam menghadirkan produk berkualitas yang memenuhi standar internasional.
Joh Young Hoon, Chief Executive Officer of Selatox, menyampaikan, “Perolehan sertifikasi CPOB dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia merupakan pencapaian penting bagi Selatox. Sertifikasi ini menegaskan bahwa fasilitas manufaktur dan sistem manajemen mutu kami telah memenuhi standar yang ditetapkan. Melalui proses produksi yang presisi dan standar pengendalian mutu yang ketat, kami berkomitmen menghadirkan produk berkualitas tinggi yang dapat dipercaya oleh tenaga kesehatan dan para mitra kami.”
"Sertifikasi ini menjadi langkah awal bagi Selatox dalam membangun ekosistem biofarmasi yang terintegrasi, mulai dari penelitian dan pengembangan, manufaktur, hingga bisnis di ranah global. Ke depan, kami juga akan terus berinvestasi dalam pengembangan sumber daya manusia lokal serta penerapan teknologi manufaktur berstandar internasional untuk tumbuh bersama dan berkontribusi terhadap kemajuan industri farmasi dan bioteknologi Indonesia," katanya melanjutkan, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Ahn Young-jin, Direktur Jenderal Biro Biofarmasi Kementerian Keamanan Pangan dan Obat Republik Korea (Ministry of Food and Drug Safety/MFDS), menyampaikan, "Atas nama Kementerian Keamanan Pangan dan Obat Republik Korea (MFDS), kami mengucapkan selamat kepada PT Selatox Bio Pharma atas peresmian fasilitas manufakturnya. Pencapaian ini merupakan tonggak penting dalam memperkuat kemitraan strategis antara Korea Selatan dan Indonesia di sektor biofarmasi dan kesehatan. MFDS Korea dan BPOM Indonesia telah memperoleh pengakuan global melalui status sebagai WHO Listed Authority (WLA), mencerminkan keunggulan sistem regulasi kedua lembaga."
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., mengatakan, “Kami mengucapkan selamat kepada PT Selatox Bio Pharma atas peresmian fasilitas manufaktur biofarmasi serta pencapaian sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). Pencapaian ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam memenuhi standar internasional terkait keamanan, mutu, dan khasiat, sekaligus menjadi langkah penting dalam memperkuat industri farmasi dan biofarmasi di Indonesia.”
Seiring dengan peresmian fasilitas manufaktur dan diperolehnya sertifikasi CPOB, Selatox berkomitmen untuk mendukung pengembangan Indonesia sebagai pusat biofarmasi estetika yang mengintegrasikan riset dan pengembangan, manufaktur, serta operasional bisnis global. Berlandaskan kualitas dan kepercayaan, Selatox juga menargetkan untuk terus bertumbuh sebagai perusahaan manufaktur biofarmasi bertaraf global.