Selain pengesahan RKA, RUPSLB juga menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Tahun 2026 yang diselaraskan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs). Selain itu, RUPSLB juga turut menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang mencakup penyesuaian maksud dan tujuan usaha, penguatan struktur dan kewenangan Direksi serta Dewan Komisaris, serta penyempurnaan pengaturan tata kelola sesuai ketentuan Perseroan Terbatas dan regulasi Badan Usaha Milik Daerah.

Melalui keputusan strategis tersebut, PT JIEP menegaskan komitmennya untuk terus melakukan transformasi berkelanjutan, memperkuat daya saing kawasan industri Pulogadung, serta memberikan nilai tambah bagi pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan.