Penyakit kardiovaskular seperti penyakit jantung dan stroke bukan hanya menjadi persoalan kesehatan masyarakat. Tingginya kasus penyakit tersebut juga membuat beban pembiayaan kesehatan membengkak.
Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), dr Ade Meidian Ambari, SpJP(K), PhD, mengungkapkan besarnya dana yang harus dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk menangani penyakit kardiovaskular.
Menurutnya, anggaran yang terserap untuk penanganan penyakit jantung dan pembuluh darah, termasuk stroke, mencapai Rp23 triliun.
"Sekarang tuh kita menghabiskan Rp 23 triliun uang BPJS Kesehatan. (Jumlah tersebut) hanya untuk penyakit kardiovaskular. Hanya penyakit jantung dan pembuluh darah, termasuk di dalamnya stroke, ya," ungkap dr Ade dalam Konferensi Pers Hari Jantung Sedunia 2026 di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).
Baca Juga: Biar Nggak Denda, Ini 5 Tips Penting Sebelum Membayar Tagihan BPJS Kesehatan
Besarnya pembiayaan tersebut salah satunya dipengaruhi tingginya biaya tindakan medis untuk pasien penyakit jantung. Sejumlah prosedur bahkan membutuhkan biaya puluhan hingga ratusan juta rupiah.
"Kayak pasang ring. Satu ring itu lumayan, pasang dia ring bisa Rp40-60 juta. Bypass 150 (juta), ganti katup bisa Rp200 juta. Itu uang yang kita keluarkan untuk pasien-pasien kita," ucapnya.
Meski membutuhkan anggaran besar, dr Ade menilai keberadaan BPJS Kesehatan sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan penanganan medis.
"Untung kita punya BPJS. Kalaupun hanya minimal terapi yang kita bisa berikan ke pasien, tapi kan sangat membantu," lanjutnya.
Baca Juga: 21 Penyakit yang Gak Ditanggung BPJS Kesehatan
Melihat besarnya beban pembiayaan penyakit kardiovaskular, PERKI mendorong penanganan tidak hanya dilakukan ketika penyakit sudah berat. Upaya pencegahan melalui pengendalian faktor risiko dan pemeriksaan kesehatan secara rutin dinilai penting untuk dilakukan sejak dini.
Lantas, kapan waktu yang tepat untuk mulai melakukan medical check-up?
"Kalau ditanya, 'kapan sih kita harus medical check-up?', sebetulnya kalau usia di atas 40 tahun," katanya.
Namun, ada pengecualian bagi orang yang memiliki riwayat keluarga dengan penyakit jantung pada usia relatif muda.
"Tapi tadi, kalau teman-teman sejawat punya orang tua yang punya serangan jantung kurang dari 55 tahun pada laki-laki, kurang dari 65 tahun pada perempuan, medical check-up deh di atas 20 tahun, sekali saja," lanjutnya.
Ia menjelaskan, apabila hasil pemeriksaan dinyatakan normal, pemeriksaan berikutnya dapat dilakukan lima tahun kemudian.
Sementara itu, setelah memasuki usia 40 tahun, masyarakat dianjurkan menjalani pemeriksaan kesehatan secara rutin setiap tahun.
Pemeriksaan pun tak selalu harus menunggu munculnya gejala. Masyarakat diimbau memanfaatkan program pemeriksaan kesehatan gratis maupun melakukan pemeriksaan mandiri terhadap sejumlah faktor risiko, seperti tekanan darah, gula darah, dan kolesterol.
Langkah deteksi dini tersebut diharapkan dapat membantu menemukan faktor risiko penyakit kardiovaskular sebelum berkembang menjadi kondisi yang lebih serius sekaligus menekan beban pembiayaan kesehatan akibat penyakit jantung dan stroke.