Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo memekikan takbir sesaat sebelum digelendang ke Kejaksaan Negeri (Kejari).
Roy dan tersangka lainnya Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa dipindahkan dari rumah tahanan Polda Metro Jaya ke Kejari gunan pelimpahan tahap II, Senin (22/6/2026).
Baca Juga: Kata-kata Gibran Soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Kedua tersangka dibawa menggunakan mobil tahanan, keduanya keluar Rutan Polda sekitar pukul 09.07 WIB. Sebelum masuk ke dalam mobil tahanan eks Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu sempat memekikan takbir.
"Allahuakbar, Allahuakbar,” teriak Roy Suryo seraya mengepalkan tangan yang tak terborgol.
Tak hanya itu, Roy juga meminta seluruh pendukungnya untuk tetap semangat. Ia sekali lagi memekikan takbir dengan gestur serupa, mengepalkan tangan ke udara, di mana tanda itu lazim dibaca sebagai gestur perlawanan.
“Terus semangat, merdeka! Allahuakbar!" kata Roy.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan penyerahan kedua tersangka itu ke Kejari merupakan bagian dari prosedur hukum. Hari ini kata dia pihaknya menyerahkan kedua tersangka berikut barang bukti untuk segera ditindaklanjuti.
Langkah itu dilakukan setelah berkas perkara kasus itu telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak kejaksaan.
"Selanjutnya guna memastikan kehadiran dan keberadaan tersangka pada proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ini berjalan lancar maka penyidik harus memastikan keberadaan dan kehadiran tersangka," kata Iman.
Baca Juga: Roy Suryo dan Dokter Tifa Diringkus Polisi, Jokowi Siap Pamer Ijazah Asli di Pengadilan
Usai ditangkap, Roy dan Tifa kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Hasil pemeriksaan, dokter merekomendasikan agar keduanya menjalani perawatan inap untuk memastikan kondisi kesehatan tetap stabil.