Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani mengaku peluang investor asing menjadi pemegang saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terbuka lebar setelah proses demutualisasi rampung.
Rosan mengatakan, kepemilikan bursa efek oleh investor asing bukan sesuatu yang baru, dia bilang ini adalah skema yang lazim di berbagai bursa efek dunia.
“Ya memang itu di bursa efek lain seperti itu. Jadi ini dipisahkan antara anggota dan kepemilikan, karena sekarang anggota dan kepemilikan itu gabung dimiliki oleh sebagian besar sekuritas-sekuritas,” ujar Rosan dilansir Senin (2/2/2026).
"Banyak bursa besar dunia telah lebih dulu membuka kepemilikan kepada investor lintas negara sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan pengembangan bisnis," tambahnya.
Demutualisasi merupakan perubahan status BEI dari organisasi berbasis keanggotaan atau Self-Regulatory Organization (SRO) yang dimiliki perusahaan sekuritas anggota bursa, menjadi entitas berbentuk perusahaan yang dapat dimiliki publik maupun pihak lain.
Adapun proses demutualisasi yang sedang dikebut sekarang ini bakal membawa perubahan struktur BEI seperti perubahan dalam struktur kepemilikan dan tata kelola pasar modal Indonesia.
Tak hanya itu demutualisasi kali ini juga bakal memisahkan fungsi antara anggota bursa dan pemilik, langkah tersebut bertujuan memisahkan kepentingan anggota bursa dengan pengelola bursa sehingga potensi benturan kepentingan dapat ditekan. Dengan struktur baru, kepemilikan tidak lagi terpusat pada pelaku pasar yang juga menjadi anggota.
Baca Juga: Ekonom Nilai Aksi Mundur Berjamaah Bos BEI-OJK Disebabkan Ada Tekanan dari Eksekutif
Rosan mengatakan, dengan perubahan besar itu, maka pengelolaan bursa diharapkan menjadi lebih transparan dan profesional.
“Nah, oleh sebab itu ini dibuka supaya lebih baik dan lebih transparan,” pungkasnya.