Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Farid Ahmad pada Jumat, 31 Januari 2025.
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan Raffi mencapai Rp1.033.996.390.568 dilaporkan kepada KPK pada 27 Desember 2024 lalu.
Baca Juga: Segera! KPK Segera Umumkan Harta Kekayaan Raffi Ahmad
Baca Juga: Reaksi Santai Jokowi Usai Dilaporkan ke KPK: Ya Enggak Apa-Apa, Sudah Sering...
Adapun kekayaan Raffi terdiri dari, tanah, bangunan, kendaraan bermotor, hingga surat berharga.
Tanah: Raffi tercatat mempunyai 45 aset tanah dan bangunan senilai Rp737.156.974.400, yang tersebar di Tangerang, Depok, Makassar, Jakarta Selatan, Tabanan, dan Bandung Barat dengan status hasil sendiri.
Kendaraan: Selain tanah, Raffi juga melaporkan kendaraan mobil dan motor yang berstatus hasil sendiri senilai Rp55.144.500.000.
Berikut rinciannya:
- Rolls Royce Phantom tahun 2022
- Toyota Alphard 2019
- Morgan Plus Six 2021
- Mini Cooper Morris 1979
- Ferrari F8 Spider 2022
- Lamborghini Aventador 700 tahun 2013 .
- Mini Cooper S 2022
- Dodge SRT Hellcat 2022 Porsche Bettle 1303 tahun 1973
- BMW 318 tahun 1990
- Toyota Innova Zenix 2023
- Mobil klasik Volkswagen 1500 tahun 1967.
- Yamaha V 110 ZHE 2003
- Harley-Davidson FXCWC 2010
- Piagio GTV 250 tahun 2009
- Soib Naked Bike 400 tahun 2015
- Ducati Super Bike 848 tahun 2011
- Ducati Diavel 2012
- Piagio Vespa 946 tahun 2021
- KTM 1290 Super Duke 2016
- Vespa Sprint S 150 tahun 2022
- Triumph Bonneville T100 tahun 2011
- Motor BMW M 1000 RR 2021.
Tak hanya itu, Raffi juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp46.757.711.000, surat berharga Rp307.933.603.344, kas dan setara kas Rp17.757.005.113, serta harta lainnya senilai Rp5.301.909.385.
Namun, dalam LHKPNnya, Raffi tercatat memiliki utang sebesar Rp136.055.312.674.