Akademisi dan Guru Besar Universitas Indonesia, Rhenald Kasali, mengingatkan perbankan dan aparat penegak hukum agar tidak hanya melihat pemblokiran rekening dari sisi aturan, tetapi juga mempertimbangkan dampak yang lebih luas terhadap kepercayaan publik.

Pernyataan tersebut disampaikan Rhenald menyusul ramainya aksi cancel terhadap Bank Mandiri setelah adanya pemblokiran terhadap satu rekening. Menurutnya, persoalan tersebut menunjukkan pentingnya penerapan tata kelola yang memiliki mekanisme pengamanan atau second line of defense sebelum sebuah keputusan dijalankan.

“Sama seperti kalian, saya juga memiliki rekening di Bank Mandiri. Dan kemudian saya juga mendapatkan banyak sekali telepon yang menanyakan, Pak Rhenald punya rekening nggak di sana? Apa ini? Ternyata setelah beberapa hari saya membaca begitu banyak serangan cancel pada Bank Mandiri,” papar Rhenald, sebagaimana Olenka kutip dari laman Instagram pribadinya, Rabu (26/8/2026).

Founder Rumah Perubahan itu menilai, keputusan yang secara hukum dianggap sah belum tentu bebas dari konsekuensi lain.

Karena itu, ia mengingatkan jajaran Bank Mandiri, khususnya generasi muda di dalamnya, agar tidak hanya mengandalkan kecerdasan dalam menjalankan aturan, tetapi juga kebijaksanaan dalam membaca risiko.

“Saya ingin mengingatkan kepada teman-teman muda di Bank Mandiri, kalian boleh cerdas, tapi kalau kalian tidak bijaksana, tidak membaca ini dengan tepat, tidak memiliki second line of defense dalam tata kelola yang kuat, maka kalian akan terombang-ambing,” katanya.

Menurut Rhenald, apabila mekanisme pengawasan dan pertimbangan risiko tidak berjalan dengan baik, dampaknya justru dapat jauh lebih besar daripada sekadar kehilangan satu rekening.

“Alih-alih kehilangan satu rekening, memblokir satu rekening, maka kalian kehilangan sesuatu yang sangat besar. Trust,” tegasnya.

Rhenald juga mengingatkan aparat agar berhati-hati dalam mengambil tindakan, terutama ketika keputusan tersebut berpotensi menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.

“Demikian juga saya ingin mengingatkan kepada para aparat, jangan sembarangan dalam bertindak. Kita pernah mengalami ini,” ujarnya.

Ia menyebut kondisi tersebut sebagai bagian dari era human disruptions, ketika tindakan yang menyentuh kepentingan masyarakat dapat memicu reaksi berantai yang sulit diprediksi.

Menurut Rhenald, sejumlah peristiwa di negara lain menunjukkan bagaimana kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pemblokiran rekening maupun akses digital dapat berdampak terhadap kepercayaan masyarakat.

Ia mencontohkan Kanada pada 2022, ketika pemerintah menggunakan Emergency Act yang antara lain berdampak pada pemblokiran sejumlah rekening.

“Apa akibatnya? Akibatnya rakyat tidak percaya pada perbankan,” kata Rhenald.

Baca Juga: Rhenald Kasali: Pinjol Ilegal Rugikan Masyarakat hingga Triliunan Rupiah

Rhenald juga menyinggung Hong Kong, ketika sejumlah rekening aktivis diblokir. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat mendorong masyarakat memindahkan uangnya ke negara lain.

“Akibatnya uang nasabah pindah ke luar negeri. Pindah ke Inggris, ke Singapura, dan lain negara. Apa yang terjadi? Hari ini sendiri Hong Kong itu belum pulih kembali seperti dulu,” ujarnya.

Rhenald kemudian mengaitkan fenomena tersebut dengan apa yang dikenal sebagai Streisand Effect, yakni kondisi ketika upaya untuk membatasi, menghapus, atau menutupi suatu informasi justru membuat perhatian publik terhadap hal tersebut semakin besar.

Lebih jauh, Rhenald menjelaskan istilah tersebut berasal dari kasus penyanyi dan aktris Barbra Streisand. Saat itu, Streisand berupaya meminta sebuah foto udara yang memperlihatkan rumahnya di California dihapus. Namun, tindakan tersebut justru membuat foto dan persoalan tersebut semakin banyak diketahui publik.

“Pemblokiran itu menimbulkan efek kemarahan yang sangat besar pada Barbra Streisand,” tutur Rhenald.

Menurutnya, pola serupa dapat terjadi dalam konteks pemblokiran rekening. Ketika sebuah keputusan hanya dilihat dari aspek legalitas tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan persepsi publik, perhatian masyarakat justru dapat semakin besar.

“Hari ini rekening bank diblokir. Efeknya ternyata panjang. Kalau bank tidak mempunyai the second line of defense yang memadai, mereka tidak bertanya lagi apakah peraturannya tepat, apakah ketentuannya sah, kewenangannya sah, apakah sasarannya tepat, apakah tidak menimbulkan efek lain-lain yang juga berbahaya,” jelasnya.

Rhenald menegaskan, tantangan terbesar bukan semata-mata soal satu rekening yang diblokir, melainkan potensi hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

“Jangan-jangan kalau kita tidak jalankan dengan baik, yang kehilangan itu adalah bukan satu rekening, tetapi trust. Ini peringatan besar bagi kita,” katanya.

Ia pun menilai, kasus tersebut juga menunjukkan bagaimana sebuah tindakan yang awalnya mungkin hanya menyasar satu pihak dapat berkembang menjadi perhatian publik yang lebih luas.

“Saya tidak memperhatikan demopati, tapi hari ini semua orang jadi menaruh matanya ke pati. Hanya karena rekening satu saja yang diblokir. Dan kita merasa itu sah secara undang-undang,” pungkas Rhenald.

Baca Juga: Rhenald Kasali: Anak Harus Dilatih Tantangan, Bukan Dimanjakan