Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah bakal menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk membayar iuran Dewan Perdamaian atau Board of Peace sebesar US$ 1 miliar atau Rp16,9 triliun. 

Perlu diketahui iuran Dewan Perdamain ini ditujukan untuk mendukung upaya perdamaian di Gaza, Palestina.

Baca Juga: Membedah Pernyataan Kontroversial Noel Soal Purbaya Sudah Ditarget KPK

"Saya pikir, sebagian besar akan dari anggaran juga kan, dari APBN," kata Purbaya dilansir Kamis (29/1/2026). 

Mesti memastikan bakal menggunakan APBN, namun Purbaya menegaskan iuran itu tak semuanya diambil dari dari sana, namun di sisi lain Purbaya juga belum bisa memastikan besaran dana yang bakal dialokasikan dari APBN. 

Purbaya melanjutkan, sekarang ini pihaknya belum mendiskusikan mekanisme pembayaran dirinya masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto. 

"Kita belum diskusikan (mekanisme penganggaran), tapi pada suatu saat nanti presiden akan memberi tugas ke saya," papar Purbaya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono memastikan pemerintah akan membayar iuran sebesar US$ 1 miliar untuk Dewan Perdamaian. Dana yang disetorkan akan digunakan untuk mendukung proses rekonstruksi pascakonflik di Gaza.

"Presiden memutuskan untuk ikut berpartisipasi. Anggota-anggota yang diundang itu diajak untuk berpartisipasi di situ yang tentu saja ada keuntungan lain yaitu merupakan anggota tetap dewan," ungkap Sugiono seusai rapat kerja dengan Komisi I DPR di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Baca Juga: Cetus Purbaya: Rupiah Menguat Bukan Gegara Keponakan Prabowo

Menurut Sugiono, iuran sebesar Rp 16,9 triliun tersebut juga berkaitan dengan status keanggotaan permanen dalam Dewan Perdamaian. Ia menyebut, negara yang telah berkontribusi tidak akan dikenai biaya tambahan pada masa mendatang.