Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi menyetujui pengunduran diri Pramono Anung dari Sekretaris Kabinet Indonesia Maju, melalui Keputusan Keputusan Presiden (Keppres) yang diteken Jokowi pada Kamis 19 September 2024. 

Adapun kabar tersebut disampaikan langsung Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. Ia juga mengatakan jika Kepala Negara turut berterima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan Seskab.

"Pada hari ini, Kamis, 19 September 2024, Bapak Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 105 P tentang Pemberhentian Dengan Hormat Bapak Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan Seskab," katanya, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta Kamis (19/9/2024).

Baca Juga: Pramono Anung: Saya Smart Kayak Mas Anies Dibanding Ahok

Baca Juga: Kaesang ke KPK, Jokowi Bilang Begini: Semua Sama di Mata Hukum!

Lebih lanjut, ia mengatakan dalam Keppres tersebut, Kepala Negara juga menunjuk Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebagai Pelaksana Tugas Seskab.

"Dalam Keppres tersebut juga ditunjuk Bapak Pratikno, Mensesneg, sebagai pelaksana tugas, wewenang dan tanggung jawab Sekretaris Kabinet sampai dengan ditetapkannya Seskab definitif," katanya.

"Pada prinsipnya, Presiden akan menyetujui. Beliau menghormati hak politik dari para menteri atau pejabat setingkat menteri untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala daerah," tambah Ari.

Diketahui, Pramono Anung sebelumnya mengajukan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo atas langkahnya maju sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024.