Presiden Prabowo Subianto bakal turun tangan menangani kasus sengketa kepemilikan empat pulau yang melibatkan Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh.
Keterlibatan Prabowo menangani kasus ini diungkap langsung Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dia bilang kepala negara bakal mengambil alih kasus ini untuk segera diselesaikan secara adil.
Baca Juga: Prabowo Belum Berminat Kocok Ulang Kabinet Merah Putih, PAN: Presiden Tahu yang Terbaik
"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara," kata Dasco kepada wartawan Senin (16/5/2025).
Saat ini status kepemilikan empat pulau itu belum diputuskan Pemerintah Pusat, sehingga kedua Provinsi itu saling mengeklaim. Daripada dibiarkan berlarut-larut tanpa status yang jelas. Dasco mengatakan Prabowo bakal mengambil keputusan dalam waktu dekat ini untuk mengakhiri polemik tersebut.
"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," ujar dia.
Isu sengketa kepemilikan empat pulau belakangan mencuat dan menuai polemik. Awalnya empat pulau itu masuk dalam wilayah Aceh, namun Kemendagri mengalihkannya ke Sumatera Utara.
Keempat pulau itu ialah Pulau Mangkir Besar (juga dikenal sebagai Pulau Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.
Kemendagri menetapkan empat pulau itu sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Padahal, sebelumnya masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil.
Menyikapi polemik tersebut, Kemendagri bakal mengkaji ulang status kepemilikan empat pulau.
Baca Juga: Wajar Prabowo Kasih Rolex untuk Skuad Garuda: Piala Dunia Spesial!
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyebut kajian ulang itu akan dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi, pada Selasa (17/2025) mendatang.