Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) RI, Hasan Nasbi mengatakan Presiden Prabowo Subianto tak bakal memberi amnesti kepada eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer yang dibekuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pemerasan terkait pengurusan Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Hal ini disampaikan Hasan menanggapi pernyataan Noel sapaan Immanuel Ebenezer yang mengaku bakal meminta pengampunan hukum kepada Kepala Negara setelah dirinya resmi ditahan KPK. 

Baca Juga: Prabowo-Jokowi Masih Solid?

Hasan menegaskan Prabowo tak sembarangan memberikan amnesti, apalagi presiden pernah mengatakan dengan tegas bahwa dirinya tak bakal membela bawahannya yang terlibat kasus korupsi. Untuk itu, Hasan mengaku sangat yakin Prabowo tak bakal memberi pengampunan hukum buat Noel.

"Presiden pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi, kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum," kata Hasan, melalui keterangannya, dilansir Senin (25/8/2025).

Hasan mengatakan, selama 10 bulan pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden tak pernah bosan-bosan mengingatkan semua menteri dan wakil menteri dalam Kabinet Merah Putih untuk bekerja sungguh-sungguh buat rakyat. Presiden juga selalu mengajak seluruh jajarannya untuk bahu membahu melawan dan memberantas korupsi.

"Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat dan jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya presiden sangat serius," jelas Hasan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer Gerungan dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan usai ditetapkan tersangka oleh KPK.

KPK menetapkan Immanuel Ebenezer sebagai tersangka kasus pemerasan terkait pengurusan Sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan, surat keputusan pemberhentian tersebut sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo.

"Bapak Presiden telah menandatangani putusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan," katanya, melalui keterangan video, Jumat (22/8/2025) malam.

Dia menegaskan bahwa pemerintah juga sepenuhnya menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk memproses kasus tersebut sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT, Prabowo Minta Hukum Ditegakkan

"Selanjutnya, kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya. Dan kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan," ujar Prasetyo.

Prasetyo melanjutkan, Presiden Prabowo juga kembali memperingatkan seluruh jajaran Kabinet Merah Putih dan pejabat pemerintah untuk serius dalam memberantas korupsi.

"Sekali lagi, benar-benar Bapak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak-tindak pidana korupsi," ungkap Prasetyo.