Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Utut Adianto memuji langkah tegas Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin pertambangan sejumlah perusahaan yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Menurutnya, langkah tegas Prabowo menegaskan bahwa ia adalah pemimpin yang pro rakyat, ia tulus bekerja untuk kepentingan rakyat, makanya ia responsif terhadap hal-hal yang merongrong masyarakat.
Baca Juga: Prabowo Turun Tangan Soal Sengketa 4 Pulau antara Sumut dan Aceh
“Pertama, mengenai tambang di Raja Ampat, kita apresiasi ya Pak Presiden. Sikap yang memenuhi keinginan masyarakat dan didasarkan pada investigasi nyata di lapangan yang menemukan adanya kerusakan lingkungan. Nah, ini sudah ditarik (izinnya),” ujar Utut dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta dilansir Selasa (17/5/2025).
Ketua Komisi I DPR RI itu menilai keputusan cepat Presiden mencerminkan komitmen menjaga kawasan konservasi kelas dunia serta kepekaan terhadap aspirasi masyarakat lokal.
“Saya bilang Pak Presiden itu sikapnya sincere, tulus itu ya seperti itu. Orang yang tulus bisa serta-merta menjawab dan bertindak. Beliau langsung ambil langkah,” tambah Utut.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di wilayah geopark Raja Ampat.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyebut, pencabutan itu berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menemukan pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan.
Empat perusahaan yang izinnya dicabut antara lain PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham.
“Empat IUP ini kami cabut karena ada pelanggaran yang disampaikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup. Keempatnya berada di wilayah geopark Raja Ampat, yang memiliki nilai ekologis dan pariwisata tinggi,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Baca Juga: Prabowo Belum Berminat Kocok Ulang Kabinet Merah Putih, PAN: Presiden Tahu yang Terbaik
Sementara itu, PT Gag Nikel tetap diizinkan beroperasi karena lokasinya berada di Pulau Gag, yang secara administratif tidak termasuk dalam wilayah geopark Raja Ampat.
Namun, pemerintah memastikan perusahaan tersebut akan berada di bawah pengawasan ketat.