Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan pihaknya akan secara ketat melakukan pengamanan setiap tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, termasuk pengamanan dalam proses pelipatan surat suara.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (9/1/2024).
"Pengamanan pelipatan surat suara merupakan bagian dari tahapan Pemilu 2024 yang harus dilakukan dengan ketat," katanya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta KPU Perbaiki Format Debat Pilpres
Ia mengatakan jika seluruh kegiatan pengamanan dalam proses pemilu merupakan bagian dari poin-poin kesepahaman antara Polri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU RI).
"Ini menjadi landasan hukum sinergi di lapangan. Polri siap memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan pemilu serentak 2024 yang berkualitas dan berintegritas," katanya lagi.
Dalam proses pengamanan itu, anggota kepolisian yang berjaga akan melakukan pengamanan maksimal sehingga keutuhan surat suara dapat terjamin. Setiap personel polisi yang ditugaskan dalam pengawalan ini akan memeriksa setiap orang yang bertugas dalam pelipatan surat suara pada saat keluar dan masuk.
"Petugas kepolisian yang diperkenankan masuk hanya petugas yang diberi mandat oleh KPU ataupun Bawaslu," tegasnya.
Tambahnya, penjagaan ketat tersebut merupakan respons terhadap potensi gangguan yang mungkin terjadi selama proses pemilu. "Upaya ini untuk menjamin setiap tahapan berlangsung dalam kondisi yang kondusif," tukasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam kunjungannya ke Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (6/1/2024) lalu, mengajak elemen masyarakat untuk menciptakan Pemilu 2024 yang damai.