Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia berbela sungkawa atas meninggalnya seorang Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong.
Korban yang diketahui bernama Mevi Novitasari itu diduga kuat menjadi korban kekerasan. Adapun wanita asal Cilacap, Jawa Tengah itu sudah bekerja selama tiga tahun di Hong Kong lewat PT Vita Melati Indonesia.
Baca Juga: Prabowo dan Joe Biden Bahas Konflik Gaza dan Laut China Selatan di Gedung Putih
“Saya mewakili pemerintah Indonesia mendoakan semoga arwah almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” kata Plt. Dirjen Pelindungan KPPMI/BP2MI, I Ketut Suardana saat mengunjungi keluarga korban di Cilacap, Jawa Tengah, dilansir Rabu (13/11/2024).
Mevi Novitasari ditemukan tewas di Waterfall Bay Park, Hong Kong pada Senin (28/10/2024). Kepolisian Hong Kong telah menahan terduga pelaku yang terekam CCTV.
Ketut Suardana, proses hukum segera ditegakan, pelaku mesti dihukum berat atas tindakan tersebut.
“Kepada pelaku, kami berharap mendapat hukuman yang tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Hong Kong,” tegas Ketut.
Ketut memastikan mengenai santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan akan segera diserahkan kepada ahli waris atau keluarga, mengingat kepesertaan korban yang masih aktif.
Baca Juga: Ucapkan Selamat Via Telepon, Berikut Poin-poin Obrolan Prabowo-Donald Trump, Simak!
“Saat ini jenazah korban masih berada di Hong Kong untuk proses autopsi hingga uji toksikologi. Jika seluruh prosedur yang dibutuhkan penegak hukum Hong Kong telah rampung, Kementerian PPMI akan berkoordinasi membantu mengurus proses kepulangan jenazah, serta kami akan memastikan jenazah tiba di kampung halaman yang direncanakan dikebumikan di TPU Jatijajar Bantansari Cilacap, Jawa Tengah,” tutup Ketut.