Pakar hukum sekaligus mantan Menkopolhukam Mahfud MD menilai keagungan tatanan hukum Indonesia yang telah diwariskan pendiri bangsa terancam runtuh begitu saja karena perilaku para penegak hukum di negara ini.
Pernyataan keras itu disampaikan Mahfud MD merespons ketidakjelasan penanganan kasus eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Penangan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Febrie kata Mahfud menjadi memicu keruntuhan sistem bernegara.
Baca Juga: Sampai Bawa-bawa Dokter Singapura, Ini Alasan Hotman Paris Ogah Bela Febrie Adriansyah Lagi
"Keindahan arsitektur pembangunan negara hukum kita yang telah diwariskan oleh para pendiri negara yang begitu agung. Keadaan yang saya rasakan belakangan ini menurut saya sudah mengancam eksistensi bangsa kita," kata mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Mahfud MD dikutip dari YouTube miliknya, dilansir Jumat (24/7/2026).
Harus diakui, penanganan kasus Febrie Adriansyah memeng sedang sangat disorot publik. Kasus ini diungkap oleh Polri namun dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Polri menetapkan Febrie sebagai tersangka tanpa sekalipun memeriksa yang bersangkutan, hal ini dinilai dapat menjadi celah bagi Febrie untuk mengajukan praperadilan yang kemungkinan besar bakal ia menangan.
Belum lagi status hukum Febrie yang berubah-ubah, statusnya yang sebagai tersangka, mendadak menjadi saksi saat Kejagung menerbitkan surat perintah penyidikan, setelah ramai Kejagung mengaku Febrie meman menjadi saksi tetapi statusnya sebagai tersangka yang ditetapkan Polri tak gugur.
Menurut Mahfud, rusaknya sistem hukum yang terjadi sekarang ini bakal menggerus kepercayaan publik, masyarakat menjadi antipati terhadap berbagai lembaga penegak hukum di negeri ini. Mahfud sangat menyesalkan hal ini sebab baginya kerusakan hukum adalah awal dari kehancuran sebuah bangsa.
"Para pemikir hukum, para pembelajar hukum seperti saya dan menurut catatan perjalanan sejarah bangsa-bangsa di dunia sudah mengajarkan, jika fungsi hukum sudah rusak maka akan meluaskan public distrust, ketidakpercayaan publik yang pada gilirannya akan menimbulkan kekacauan dan keruntuhan suatu bangsa," tegasnya.
"Adagium. Jika ingin menghancurkan suatu bangsa, maka hancurkan dahulu sistem hukumnya. Adagium lain mengatakan, bahwa seandainya kita disuruh memilih mempunyai makanan ataukah hukum, maka yang harus dipilih adalah hukum," jelasnya.
Menurutnya, apabila penegakan hukum tidak dilakukan dengan baik maka secara perlahan akan menghancurkan citra Indonesia itu sendiri.
"Dengan hukum yang kuat, suatu bangsa bisa mengadakan dan mencari yang tidak ada sehingga menjadi ada. Tetapi jika tidak ada hukum yang tegak dengan baik, maka yang sudah ada pun bisa menjadi tiada dan musnah," lanjutnya.
Ia mengingatkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa Indonesia dibangun bersama dengan segenap pengorbanan jiwa dan raga. Mahfud meyakini Prabowo mencintai Indonesia secara lahir dan batin.
"Saya meyakini dan tahu persis bahwa Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto adalah putra Indonesia yang sangat cinta kepada bangsa dan tanah airnya, Indonesia. Bapak Prabowo adalah seorang nasionalis dan seorang patriotik.
"Oleh sebab itu, ada sejumput harapan saya titipkan kepada Bapak, selamatkanlah Indonesia dengan penegakan hukum yang berkeadilan," bebernya.
Baca Juga: KPK Harus Turun Tangan, Masa Febrie Adriansyah Diperiksa Koleganya Sendiri di Kejagung?!
Mahfud MD juga meminta agar Prabowo Subianto bisa menjalankan amanah yang baik dan benar atas kepercayaan masyarakat yang telah memilih dirinya untuk menjadi presiden.
"Kalaulah ada yang meyakini bahwa penguasaan terhadap hukum itu adalah bagian dari modal politik, maka kita pun meyakini pemimpin yang menegakkan hukum dengan benar itu adalah pemimpin mempunyai modal dan kekayaan, serta keuntungan politik yang berguna bukan hanya sekarang, tetapi juga untuk masa depan," tutupnya.