Pemerintah tengah mempertimbangkan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dalam hal ini pertalite dan solar demi menekan beban subsidi. Pembatasan dilakukan agar supaya BBM Subsidi lebih tepat sasaran.
Pembatasan pembelian BBM subsidi bakal diatur melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Baca Juga: Konflik Geopolitik Mulai Guncang Ekonomi RI, Harga Minyak Goreng Naik, BBM Subsidi Langka
“BBM, Pertalite, Solar, terserah nanti kalau Perpres 191 itu yang sudah didiskusikan juga kemarin di DEN, dengan Patra Niaga itu bisa kita realisasikan, kita batasi, walaupun itu masih commodity subsidy. Tapi paling tidak jenis segalanya kita batasi,” kata anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha dilansir Rabu (13/5/2026).
Meski pembatasan pembelian BBM ini baru sekadar wacana, namun Yudha mengatakan salah satu skenario yang paling mungkin diambil adalah melakukan pembatasan berdasarkan jenis kendaraan, jadi nantinya tidak semua kendaraan bisa ikut mengantre di jalur BBM subsidi
Ia menjelaskan, skema pembatasan BBM subsidi itu merupakan bagian dari konsep besar yang disebut trilogi strategi pengendalian subsidi dan efisiensi energi. Strategi tersebut disiapkan pemerintah untuk menjaga ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi beban subsidi yang terus membengkak.
Tak hanya BBM subsidi, pemerintah juga menyiapkan perubahan besar pada subsidi LPG 3 kilogram. Nantinya, subsidi gas melon tidak lagi berbasis komoditas, melainkan berbasis penerima manfaat atau orang yang benar-benar berhak menerima bantuan.
“LPG 3 kg itu transformasi ke subsidi yang berbasis orang, dengan data tadi P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) itu juga ada satu penghematan,” ujarnya.
Selain lewat penyesuaian kebijakan subsidi, pemerintah juga mendorong efisiensi dari sisi konsumsi energi. Salah satu caranya melalui percepatan elektrifikasi transportasi yang dinilai dapat membantu menurunkan ketergantungan masyarakat terhadap BBM.
“Strategi ketiga adalah optimalisasi dari sisi pasokan,” kata Satya.
Optimalisasi pasokan yang dimaksud mencakup pemanfaatan maksimal Domestic Market Obligation (DMO) batu bara dan gas untuk kebutuhan dalam negeri, hingga penguatan program biodiesel berbasis sawit.
Pemerintah bahkan tengah bersiap menerapkan mandatori biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi impor energi sekaligus menjaga dominasi ekspor sawit Indonesia di pasar global.
"Demand side-nya kita garap, supply side-nya kita memaksimalkan DMO batubara dan gas untuk PLN dengan harga domestik, pemanfaatan B50 insyaAllah nanti sawit kita sedikit produktivitasnya dinaikkan, dia bisa ngisi di dalam tapi juga menjaga dominasi ekspor kita Pak, karena sawit itu menjadi komunitas yang unggulan kita," tambah Satya.