Birokrat senior sekaligus Eks Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESM) era Presiden Joko Widodo (Jokowi) Said Didu merespons pernyataan Jokowi yang memamerkan riwayat pendidikan putranya Gibran Rakabuming Raka.
Said Didu tampak sangsi dengan pengakuan tersebut, ia tidak yakin Wakil Presiden RI itu pernah mengenyam pendidikan hingga tingkat SMA, apalagi sekolah SMA yang ditempuh Gibran disebut-sebut di luar negeri. Said Didu benar-benar mempertanyakan hal itu.
"Sekolah Sekolah di luar? Memangnya pernah sekolah?," kata Said Didu di akun X pribadi miliknya dilansir Jumat (25/9/2026).
Adapun Jokowi memamerkan riwayat pendidikan Gibran setelah pendidikan SMA anak sulungnya itu dipertanyakan banyak pihak, dimana Gibran disinyalir tak punya ijazah SLTA/setara sebagai salah satu persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi calon wakil presiden pada Pilpres 2024 silam.
Hal ini yang membuat Pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama 11 orang lainnya melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dimana mereka meminta MK mendiskualifikasi serta membatalkan pelantikan Gibran sebagai wakil presiden jika terbukti proses pendaftarannya cacat prosedur.
"Mas Gibran SD-nya di SD 16 Kota Surakarta, SMP-nya di SMP Negeri 1 Kota Surakarta, SMA di Orchid Park, Secondary School di Singapura, itu di O level. Kemudian setelah masuk kemudian masuk di UTS Insearch. Ini pathway supaya tahu," kata Jokowi.
Jokowi menegaskan putra pertamanya itu telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh Undang-Undang, buktinya seluruh berkas yang ia serahkan diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Gibran dinyatakan lolos administrasi. Jokowi heran dengan gugatan yang dilayangkan mantan Denny Indrayana Cs.
"Nyatanya kan persyaratannya diterima oleh KPU. Masa sudah sekolah di luar suruh ikut Paket C lagi," ujar Jokowi.