Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memastikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah titik dalam delineasi IKN berada cukup jauh dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Titik kebakaran terdekat berjarak sekitar 30-40 kilometer dari KIPP dan saat ini penanganan terus diperkuat melalui pemadaman dari darat dan udara.

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Manajemen Kebijakan dan Strategi Konstruksi, Danis H. Sumadilaga, mengatakan, meskipun sejumlah titik kebakaran masih berada dalam delineasi IKN, lokasi tersebut secara geografis cukup jauh dari kawasan inti pusat pemerintahan.

Baca Juga: Indonesia Dikepung Bencana Alam, Gempa, Karhutla dan Erupsi Gunung, Pak Prabowo Bilang Itu Takdir

"Jarak titik yang paling dekat dengan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN sekitar 30–40 kilometer. Memang masih masuk dalam delineasi IKN, tetapi secara jarak cukup jauh dari kawasan inti," ujar Danis di Lanud Dhomber pada Selasa (8/9/2026), dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

Menurut Danis, penanganan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan agar titik-titik kebakaran yang ada tidak berkembang dan meluas ke wilayah lain. "Jadi, apa yang kita lakukan ini betul-betul merupakan tindakan preventif. Jangan sampai kebakaran tersebut berkembang menjadi lebih jauh," ujar Danis.

Danis juga menjelaskan bahwa angka 458 hektare yang disebut sebagai area terdampak tidak berarti seluruh luasan tersebut terbakar. Di dalam area tersebut terdapat sejumlah titik yang mengalami kebakaran. "458 hektare itu adalah area yang terdampak. Di area tersebut ada titik-titik yang terbakar, jadi tidak seluruhnya terbakar. Yang terbakar sebenarnya kurang dari itu karena merupakan titik-titik api," jelasnya.

Berdasarkan hasil penanganan selama beberapa hari terakhir, titik-titik api di sejumlah lokasi tersebut telah jauh berkurang. Dua lokasi yang menjadi perhatian utama saat ini berada di Bukit Tengkorak dan wilayah Wonotirto.

Pada Selasa (08/09/2026) pagi, tim juga kembali menemukan titik api di Tol Balikpapan-Samarinda Kilometer 31. Titik tersebut segera ditangani oleh tim gabungan yang terdiri atas Otorita IKN, TNI, Polri, dan Jasa Marga. Penanganan dari udara juga dilakukan melalui water bombing oleh TNI AU.

Upaya penanganan karhutla di IKN dilakukan secara terpadu melalui pemadaman dari darat dan udara. Dari sisi darat, Otorita IKN bekerja bersama TNI, Polri, Babinsa, masyarakat, serta sejumlah pihak lainnya untuk menangani titik-titik yang dapat dijangkau melalui jalur darat.

Sementara itu, water bombing digunakan untuk menjangkau area yang sulit diakses oleh tim darat. Upaya tersebut dilakukan dengan dukungan BNPB, TNI, dan BMKG, antara lain di kawasan Bukit Tengkorak dan sejumlah titik di Bukit Merdeka.

"Terutama di area-area yang tidak bisa dicapai melalui jalur darat. Misalnya di daerah Bukit Tengkorak, ada beberapa area yang hanya bisa dicapai dengan water bombing. Kemudian di beberapa titik di Bukit Merdeka juga kita lakukan water bombing," ujarnya.

Meskipun titik api telah jauh berkurang, Otorita IKN tetap meningkatkan kewaspadaan dengan melanjutkan patroli dan pemantauan di lapangan. Tim darat bersama TNI dan Polri akan memastikan tidak muncul titik api baru dan segera melakukan penanganan apabila kembali ditemukan. "Kalaupun timbul, dapat segera ditangani secepatnya sebelum meluas," ujar Danis.

Pemantauan dari udara juga tetap disiagakan untuk memantau perkembangan kondisi lapangan dan memastikan kebakaran tidak meluas. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya OIKN menindaklanjuti arahan Presiden agar penanganan karhutla dilakukan secara cepat.

"Tim darat akan tetap melakukan patroli dan penanganan. Kemudian dari udara juga tetap kita siagakan untuk melihat perkembangannya agar memastikan kebakaran tidak meluas. Ini juga sesuai dengan perintah Presiden agar persoalan ini ditangani secepatnya," ujarnya.

Selain penanganan di lapangan, Otorita IKN terus memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat mengenai pembukaan lahan tanpa membakar. Upaya tersebut juga telah dituangkan dalam Peraturan Kepala Otorita IKN mengenai pembukaan lahan tanpa membakar.

Danis mengatakan edukasi tersebut perlu terus diperkuat agar praktik pembukaan lahan dengan cara membakar dapat dihindari karena berpotensi memicu kebakaran. "Jangan sampai proses pembukaan lahan dilakukan dengan cara membakar. Ini yang harus kita hindari," tegasnya.