Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong, mengaku pihaknya tidak mempersoalkan tentang kebijakan pemerintah yang mengizinkan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih mengelola sektor pertambangan.
Bukan tanpa sebab, ia menilai jika kebijakan tersebut telah diseuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: PDI-P dan PAN Minta Febrie Adriansyah Dihukum Mati, Gerindra Tak Sepakat
"Kami mendengar itu, ya diperbolehkan," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Kamis (16/7/2026) kemarin.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahawa prinsip utama koperasi ialah memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi anggota dan masyarakat.
Baca Juga: Puan dan Pigai Kompak Protes: Tolak Latihan Fisik pada Calon Manajer Kopdes!
Karena itu, soal pengelolaan tambang oleh Kopdes Merah Putih dinilai sejalan dengan semangat koperasi. "Koperasi itu mengelola apa pun yang penting dalam rangka pertama harus sesuai dengan aturan," ujarnya.
Lebih lanjut, ia meyakini kebijakan tersebut akan memberikan dampak positif bagi masyarakat di sekitar koperasi.