Menanggapi hal tersebut, Sari Kartika, SME Proposition Division Head OCBC mengatakan, penghasilan bisnis dan pribadi merupakan langkah awal yang sangat tepat untuk UMKM dapat segera naik level, terlebih dengan menggunakan identitas badan usaha. Namun, memang banyak pelaku usaha yang mengalami tantangan dalam membuat rekening bisnis, kebanyakan terkait dengan waktu proses dan dokumentasi dalam pengajuan pembukaannya.
“Untuk menjawab tantangan ini, OCBC menghadirkan inovasi solusi yang mempermudah pebisnis untuk mengajukan pembukaan rekening giro bisnis badan usaha secara sepenuhnya digital, yang bisa dilakukan hanya dalam hitungan menit. Inovasi ini dapat digunakan oleh UMKM khususnya badan usaha untuk membuat rekening khusus bisnis mereka dengan lebih mudah dan cepat, hanya lewat gadget tanpa harus datang ke bank. OCBC adalah bank pertama di Indonesia yang menghadirkan inovasi ini,” lanjutnya.
Dengan rekening bisnis yang terpisah, pencatatan keuangan usaha bisa semakin rapi dan terdokumentasi dengan baik. Berita baiknya, UMKM di Indonesia semakin sadar akan pencatatan keuangan yang rapi, terbukti dari 77% pelaku UMKM yang sudah melakukan pencatatan keuangan atau pembukuan. Namun, sebanyak 77% dari mereka yang melakukan pencatatan keuangan, masih melakukannya secara manual.
Baca Juga: OCBC Financial Fitness Index 2024: 39 Persen Anak Muda Menabung untuk Kebutuhan Gaya Hidup
Lebih lanjut mengenai hasil riset OCBC Business Fitness Index 2024, UMKM di Indonesia sudah semakin baik dalam hal mengatur keuangan, dapat dilihat dari kenaikan skor dalam menjaga cadangan kas, yang dapat dipengaruhi oleh pemasukan yang lebih besar dibanding pengeluaran. Oleh karena itu, secara umum, tahun ini skor kesehatan finansial UMKM sudah naik menjadi 48 dibandingkan tahun sebelumnya di angka 43,8. Namun, meskipun mengalami kenaikan, skor ini masih berada dalam kategori ‘waspada’ dan masih jauh dari skor ideal di angka 75.
UMKM juga sudah mulai memanfaatkan digitalisasi dalam usaha marketing mereka. Sebanyak 81% UMKM sudah memiliki akun media sosial, namun baru 35% yang paham dan memaksimalkan fitur-fiturnya. Dari segi intensitas penggunaan, 46% dari UMKM yang memiliki akun media sosial tersebut belum cukup aktif menggunakannya. Pemanfaatan e-commerce/online platform juga masih belum optimal, di mana baru 17% UMKM yang menggunakan platform ini. Artinya, UMKM harus lebih giat lagi dalam mengeksplorasi platform-platform digital yang dapat menghubungkan mereka dengan pelanggan dan berpotensi memperluas cakupan bisnis.