PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC) turut mendukung para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Tanah Air. Sebagai bentuk dukungannya, OCBC mempermudah para pelaku usaha dalam pembukaan rekening giro badan usaha dengan seratus persen digital.
Menggandeng NielsenIQ (NIQ) Indonesia dalam kerjasamanya, OCBC untuk kedua kalinya meluncurkan OCBC Business Fitness Index (BFI). Ini merupakan sebuah riset yang bertujuan untuk memberikan insight mengenai perilaku finansial UMKM di Indonesia.
Riset ini mengungkap bahwa UMKM di Indonesia telah memiliki skor pemahaman sistem manajemen finansial yang baik yaitu 60, artinya UMKM sudah lebih baik dalam pencatatan dan pengelolaan uang, sudah melakukan pencatatan dan peninjauan laba rugi usaha secara berkala, dan sudah baik dalam menjaga kebutuhan modal.
Namun, meskipun mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya, baru 46% UMKM sudah sepenuhnya memisahkan keuangan bisnis dan personal, sehingga dapat mempengaruhi arus kas dan juga keberlanjutan usahanya.
Selain itu, riset juga menunjukkan bahwa UMKM yang sudah menjadi badan usaha cenderung lebih baik dalam memahami sistem manajemen finansial dan perencanaan menghadapi risiko bisnis. Hal ini membuat skor finansial mereka jauh lebih sehat yaitu 60,2, dibandingkan mereka yang belum memiliki entitas yang memiliki skor 47,4.
Hal ini dapat disebabkan karena mereka telah memiliki rencana bisnis yang lebih jelas dan terukur, strategi bisnis yang tepat sasaran, dan tentunya telah melakukan pencatatan dengan baik, rutin, dan teratur. Pencatatan keuangan yang demikian dapat digunakan sebagai dasar dan tolak ukur yang tepat dalam menentukan keberlangsungan usaha.
Pemerintah sendiri sudah mempermudah usaha mikro dan kecil untuk mendirikan badan usaha berupa PT Perorangan. Hal ini telah diresmikan dalam ketentuan UU Cipta Kerja No 11 tahun 2020, tentang pendirian badan usaha Peseroan Terbatas (PT) dapat dilakukan oleh satu orang sebagai pemegang saham sekaligus direktur. Hal ini dapat semakin mengakselerasi UMKM yang memiliki aspirasi berkembang untuk dapat segera naik kelas.
Baca Juga: OCBC Business Fitness Index: UMKM di Indonesia Punya Sistem Manajemen Finansial yang Baik
“Hasil riset menunjukkan bahwa 80% dari UMKM belum terdaftar sebagai badan usaha dan baru 3% UMKM Indonesia yang terdaftar sebagai PT Perorangan. Di antara usaha yang sudah menjadi PT Perorangan tersebut, paling banyak adalah Usaha Kecil, sedangkan usaha Mikro masih sangat rendah. Hasil ini menunjukkan bahwa masih perlu peningkatan agar UMKM bisa semakin naik level.” Ungkap Inggit Primadevi, Director Consumer Insights di NIQ Indonesia.