PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC) bekerja sama dengan NielsenIQ (NIQ) Indonesia untuk kedua kalinya meluncurkan OCBC Business Fitness Index (BFI), sebuah riset yang bertujuan untuk memberikan insight mengenai perilaku finansial UMKM di Indonesia.
Riset ini mengungkap bahwa UMKM di Indonesia telah memiliki skor pemahaman sistem manajemen finansial yang baik yaitu 60, artinya UMKM sudah lebih baik dalam pencatatan dan pengelolaan uang, sudah melakukan pencatatan dan peninjauan laba rugi usaha secara berkala,dan sudah baik dalam menjaga kebutuhan modal.
Baca Juga: Jokowi Bentuk Badan Gizi Nasional
Namun, meskipun mengalami peningkatan dibanding tahunsebelumnya, baru 46% UMKM sudah sepenuhnya memisahkan keuangan bisnis dan personal, sehingga dapat mempengaruhi arus kas dan juga keberlanjutan usahanya.
Selain itu, riset juga menunjukkan bahwa UMKM yang sudah menjadi badan usaha cenderung lebih baik dalam memahami sistem manajemen finansial dan perencanaan menghadapirisiko bisnis. Hal ini membuat skor finansial mereka jauh lebih sehat yaitu 60,2, dibandingkan mereka yang belum memiliki entitas yang memiliki skor 47,4.
Hal ini dapat disebabkan karena mereka telah memilki rencana bisnis yang lebih jelas dan terukur, strategi bisnis yang tepat sasaran, dan tentunya telah melakukan pencatatan dengan baik, rutin, dan teratur.
Pencatatan keuangan yang demikian dapat digunakan sebagai dasar dan tolak ukur yang tepat dalam menentukan keberlangsungan usaha.
Pemerintah sendiri sudah mempermudah usaha mikro dan kecil untuk mendirikan badan usaha berupa PT Perorangan.
Hal ini telah diresmikan dalam ketentuan UU Cipta Kerja No 11 tahun 2020, tentang pendirian badan usaha Perseroan Terbatas (PT) dapat dilakukan oleh satu orang sebagai pemegang saham sekaligus direktur.
Hal ini dapat semakin mengakselerasi UMKM yang memiliki aspirasi berkembang untuk dapat segera naik kelas.
Director Consumer Insights di NIQ Indonesia, Inggit Primadevi mengatakan, hasil riset menunjukkan bahwa 80% dari UMKM belum terdaftar sebagai badan usaha dan baru 3% UMKM Indonesia yang terdaftar sebagai PT Perorangan. Di antara usaha yang sudah menjadi PT Perorangan tersebut, paling banyak adalah Usaha Kecil, sedangkan usaha Mikro masih sangat rendah.
“Hasil ini menunjukkan bahwa masih perlu peningkatan agar UMKM bisa semakin naik level,” kata dia dilansir Senin (19/8/2024)
Sementara itu SME Proposition Division Head OCBC, Sari Kartika mengatakan, Memisahkan penghasilan bisnis dan pribadi merupakan langkah awal yang sangat tepat untuk UMKM dapat segera naik level, terlebih dengan menggunakan identitas badan usaha.
“Namun, memang banyak pelaku usaha yang mengalami tantangan dalam membuat rekening bisnis, kebanyakan terkait dengan waktu proses dan dokumentasi dalam pengajuan pembukaannya,” ucapnya.
“Untuk menjawab tantangan ini, OCBC menghadirkan inovasi solusi yang mempermudah pebisnis untuk membuka rekening giro bisnis badan usaha secara sepenuhnya digital, yang bisa dilakukan hanya dalam hitungan jam. Inovasi ini dapat digunakan oleh UMKM khususnya badan usaha untuk membuat rekening khusus bisnis mereka dengan lebih mudah dan cepat, hanya lewat gadget tanpa harus datang ke bank. OCBC adalah bank pertama di Indonesia yang menghadirkan inovasi ini,” tambahnya.
Baca Juga: Tuduhan Jokowi Pakai Penegak Hukum untuk Intimidasi Pihak Tertentu Dibantah Istana
Dengan rekening bisnis yang terpisah, pencatatan keuangan usaha bisa semakin rapi dan terdokumentasi dengan baik.
Berita baiknya, UMKM di Indonesia semakin sadar akan pencatatan keuangan yang rapi, terbukti dari 77% pelaku UMKM yang sudah melakukan pencatatan keuangan atau pembukuan. Namun, sebanyak 77% dari mereka yang melakukan pencatatan keuangan, masih melakukannya secara manual.