Oleh Ajib Hamdani, Analis Kebijakan Ekonomi APINDO
Presiden Prabowo Subianto pada Hari Jumat, 17 Juli 2026, menyatakan bahwa Indonesia akan memiliki motor listrik nasional. Hal ini tentunya menjadi angin segar agar sektor manufaktur bisa kembali terdorong dan menjadi lokomotif penggerak perekonomian nasional, serta menjadi sektor penyerap tenaga kerja yang berkualitas.
Data makro ekonomi menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia masih mengalami deindustrialisasi, dengan kontribusi sektor manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia hanya di kisaran 19,2%. Hal ini yang membuat serapan tenaga kerja belum maksimal dan peningkatan nilai tambah produk belum optimal.
Baca Juga: Optimisme Ekonomi Indonesia Menguat di Tengah Kondisi Geopolitik Global
Upaya mendorong pertumbuhan ekonomi di atas 6% dan komitmen penciptaan 19 juta lapangan kerja selama 5 (lima) tahun akan berat ketika sektor manufaktur hanya berkontribusi di bawah 20% dari PDB.
Kalau dibandingkan dengan Vietnam, sektor manufaktur sangat berkembang karena didukung oleh regulasi yang pro dengan pertumbuhan ekonomi domestik dan pemerintah mendorong low cost of doing business. Dengan insentif yang tepat sasaran, sektor manufaktur di Vietnam berkontribusi lebih dari 23% dari PDB yang ada.
Bahkan beberapa sektor lainnya mencapai 30%. Dengan penguatan industri domestik, terjadi job creation yang masif dan pertumbuhan ekonomi kuartal kedua tahun 2026 di Vietnam mencapai 8,39% year on year.
Pertanyaan lebih lanjut adalah, apakah komitmen dari Presiden Prabowo bisa dilanjutkan di tataran teknis kementerian terkait.
Mendorong produksi motor listrik nasional akan menjadi momentum reindutrialisasi untuk perekonomian Indonesia. Tetapi, yang lebih penting, adalah seperti apa aplikasi dari konsep motor listrik nasional tersebut.
Untuk bisa disebut sebagai motor listrik nasional dan memberikan dampak trickle down effect untuk industri kecil menengah, produk ini minimal harus memenuhi 2 (dua) unsur. Pertama, mempunyai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) lebih dari 50% termasuk IP lokal, misalnya chassis, body pack, wiring, dll.
Kedua, rantai pasok komponen lokal. Bagian-bagian komponen harus menumbuhkan industri-industri kecil sehingga ekosistem ekonominya bisa memberikan.dampak luas ke masyarakat. Rantai pasok ini bisa menggandeng koperasi-koperasi atau persatuan industri kecil-menengah otomotif.
Ketika motor listrik nasional bisa terwujud, paling tidak ada 3 (tiga) hal positif yang berdampak terhadap ekonomi nasional. Pertama, kesesuaian dengan use case, kesesuaian antara rancangan dengan kebutuhan dan penggunaan sepeda motor di masyarakat Indonesia. Kita tidak hanya merancang, tetapi menciptakan alat ekonomi produktif, yang akan membantu ekonomi masyarakat.
Kedua, pengurangan emisi gas buang hingga lebih dari 95%. Hal ini sejalan dengan gagasan presiden untuk mendorong green economy.
Ketiga, adalah pengurangan subsidi bahan bakan minyak (BBM). Saat ini, teridentifikasi bahwa pengguna motor di Indonesia lebih dari 145 juta unit. Jika asumsi penggunaan per hari 1 liter pertalite per hari per motor, pemerintah perlu menggelontorkan subsidi lebih dari 500 miliar rupiah per hari. Angka ini adalah asumsi selisih subsidi yang harus dibayar pemerintah, selisih antara harga ekonomi pertalite dengan harga subsidi yang ditetapkan.
Baca Juga: Dengar ya Bang Hotman! 'Geledah Febrie Tak Perlu Izin Presiden'
Yang menjadi catatan lebih lanjut adalah, apakah konsep motor listrik nasional ini benar-benar produk dalam negeri, atau hanya stempel ulang dari produk luar negeri.
Kalau Indonesia benar-benar bisa memproduksi motor listrik nasional, ini akan menjadi momentum reindustrialisasi untuk membangun ekosistem ekonomi domestik yang kuat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di atas 6%.