PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menilai tekanan terhadap pasar saham domestik masih berpotensi berlanjut di tengah ketidakpastian terkait status Indonesia dalam indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI). Risiko reklasifikasi Indonesia menjadi Standalone Market dinilai dapat memengaruhi arus modal asing, pergerakan harga saham, serta valuasi pasar dalam beberapa waktu ke depan.
Pada perdagangan Selasa (3/11), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi 3,78% ke level 4.904. Tekanan jual terjadi secara luas dengan 624 saham melemah dan hanya 57 saham menguat. Investor asing juga mencatatkan net sell sebesar Rp760 miliar, terutama pada saham BBRI, ANTM, dan BUMI. Tekanan tersebut menunjukkan masih rapuhnya kepercayaan investor, meskipun sejumlah indikator ekonomi domestik menunjukkan perbaikan, termasuk surplus perdagangan September sebesar US$3,36 miliar dan PMI manufaktur Oktober yang meningkat menjadi 54,0.
Baca Juga: Raffi Ahmad Kena Cancel Culture, Saham RANS Jatuh ke Bawah Rp100
Research Analyst Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Wilbert Arifin, menempatkan reklasifikasi Indonesia menjadi Standalone Market sebagai skenario dasar (base case). Penilaian ini mempertimbangkan posisi default yang secara eksplisit dinyatakan MSCI, perkembangan penegakan hukum terhadap praktik perdagangan terkoordinasi yang dinilai masih tertinggal dibandingkan Turki, serta preseden historis ketika 10 dari 12 konsultasi terkait penurunan klasifikasi pasar yang dilakukan MSCI dalam sekitar 20 tahun terakhir berakhir dengan reklasifikasi.
Menurut Wilbert, penegakan hukum terhadap praktik coordinated trading menjadi salah satu faktor paling menentukan dalam perkembangan status Indonesia di MSCI. “Penegakan hukum perlu dilakukan secara masif dan menyeluruh. Perkembangan penanganan praktik tersebut serta dampaknya terhadap kondisi pasar akan menjadi hal penting yang perlu dicermati dalam melihat kemungkinan perubahan keputusan MSCI,” jelasnya, dikutip Rabu (4/11/2026).
Potensi reklasifikasi Indonesia menjadi Standalone Market dapat menempatkan sekitar US$8–11 miliar dana asing dalam risiko, termasuk sekitar US$3 miliar dari potensi arus keluar pasif (forced passive outflow). Risiko ini terutama terkonsentrasi pada sembilan saham kategori MSCI Standard.
Berdasarkan preseden historis pasar yang mengalami penurunan klasifikasi, Mirae Asset memperkirakan masih terdapat potensi tekanan lanjutan sekitar 20% dalam denominasi dolar AS hingga keputusan MSCI pada Juni 2027. Namun, proyeksi tersebut merupakan skenario berbasis pengalaman historis, dengan besaran penurunan yang bervariasi antarnegara.
Dari sisi valuasi, IHSG saat ini diperdagangkan pada rasio forward price-to-earnings (P/E) sekitar 7,3 kali dan price-to-book value (P/BV) 1,36 kali. Wilbert menilai penurunan valuasi tersebut lebih mencerminkan proses de-rating akibat tekanan arus dana. Meski demikian, potensi revisi estimasi laba perusahaan tetap perlu dicermati, terutama pada saham-saham perbankan berkapitalisasi besar yang memiliki ekspektasi pertumbuhan laba relatif tinggi.
"Investor bisa menerapkan strategi wait and see sembari menjaga likuiditas, mempersiapkan kas untuk sementara waktu, dan mulai mencermati saham dengan eksposur investor asing yang relatif rendah serta memiliki potensi dividen tinggi,” jelas Wilbert.
Mirae Asset menilai investor perlu mencermati perkembangan kebijakan MSCI, stabilitas nilai tukar rupiah, serta arah arus modal asing dalam menentukan strategi investasi. Di tengah ketidakpastian tersebut, pendekatan selektif dengan memperhatikan fundamental, likuiditas, dan valuasi masing-masing emiten tetap menjadi pertimbangan penting.