Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto meminta Kejaksaan Agung memantau penggunaan dana desa di setiap daerah di Indonesia untuk meminimalkan penyelewengan penggunaan anggaran. Selain itu, Kejagung juga diminta ikut mengawasi Koperasi Desa (Kopdes) Koperasi Merah Putih yang saat ini masih dalam tahap penggodokan. 

Yanri mengatakan, dengan adanya Koperasi Merah Putih, maka desa-desa di  Indonesia bakal  mengelola lebih banyak lagi anggaran yang masuk, dia wanti-wanti jagan sampai anggaran besar itu justru disalahgunakan oleh perangkat desa. 

Baca Juga: Pemerintah Kebut Penggodokan Inpres Koperasi Merah Putih

“Ini akan makin banyak lagi dana masuk ke desa akan banyak lagi usaha masuk ke desa. Jangan sampai program yang bagus tapi disalahgunakan atau tidak direspon dengan baik oleh aparat desa," kata Yandri usai menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dilansir Kamis (13/3/2025).

Lantaran membawa banyak manfaat bagi masyarakat, Yandri mengatakan pembentukan Koperasi Merah Putih harus didukung penuh semua pihak. 

"Koperasi Desa Merah Putih ini harus kita dukung 100 persen karena ini Insya Allah bisa menciptakan 'Bangun Desa Bangun Indonesia'," imbuhnya.

Dalam pertemuannya dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Yandri juga melaporkan sejumlah penyelewengan dana desa yang terjadi pada tahun 2024 ke Kejagung.

Ia menyebut berdasarkan data yang diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), beberapa bentuk penyimpangan yang terjadi di antaranya digunakan untuk judi online hingga pembuatan web fiktif.

Ia pun berharap kasus atau temuan itu dapat ditindaklanjuti oleh jajaran Kejagung agar dapat menimbulkan efek jera bagi para perangkat desa.

"Kami juga minta ini disupervisi atau didalami oleh pihak Kejaksaan sehingga ada efek jera bagi para oknum Kades itu untuk tidak mengulangi dan yang belum melakukan itu jangan sampai melakukan," ucapnya.

Pada kesempatan itu, Burhanuddin menyambut baik permintaan dari Mendes Yandri. Ia memastikan Kejagung akan mengawasi dana desa dan menindak jika ada penyalahgunaan.

Baca Juga: Ramalan Investor Ternama AS Soal Nasib Indonesia Setelah Prabowo Luncurkan Danantara

"Pada dasarnya pendampingan ini kita kerjakan, baik dari segi preventif maupun represif. Jadi bagaimana mencegah terjadinya kebocoran dan kalau ada kebocoran, akan kita tindak," kata Burhanuddin.