Ketua DPR Puan Maharani dengan tegas meminta Menteri Kebudayaan Kabinet Merah Putih, Fadli Zon untuk memberikan penjelasan secara rinci terkait penetapan Hari Kebudayaan Nasional yang bertepatan dengan ulang tahun Presiden Prabowo Subianto, 17 Oktober.

Hal tersebut disampaikan Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (15/7) kemarin.

Baca Juga: Negosiasi Prabowo Sukses, Trump Turunkan Tarif Impor untuk Indonesia Menjadi 19 Persen

Baca Juga: Mengenal Aurora Sri Rahayu, Perempuan di Balik Ayam Goreng Legendaris Jogja ‘Olive Fried Chicken’

"Terkait dengan Hari Kebudayaan, kami akan meminta kepada Kementerian Kebudayaan atau Menteri Kebudayaan melalui Komisi X untuk menerangkan dan menjelaskan apa dasar dan argumentasinya," katanya.

Menurutnya, keputusan tersebut bisa berpotensi memicu polemik di tengah-tengah masyarakat lantaran Hari Kebudayaan Nasional (HKN) akan diperingati setiap tahunnya.

Karena itu, dirinya pun mendesak pemerintah agar tidak membiarkan publik berspekulasi tanpa kejelasan. "Kebudayaan adalah milik seluruh rakyat, dan ini terkait hal-hal lintas generasi dan lintas zaman," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya transparansi dalam menetapkan kebijakan publik. "Saya minta untuk dijelaskan dasar dan argumentasinya secara baik agar tidak menimbulkan polemik yang berkelanjutan," imbuh dia.

Diketahui sebelumnya, Kementerian Kebudayaan menetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional (HKN), bertepatan dengan hari lahir Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut penetapan itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara, tetapi belum ada penjabaran detail mengenai keterkaitannya.