PT RANS Entertainment Indonesia Tbk (RANS) resmi menjadi perusahaan tercatat usai melakukan initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (10/7/2026). Di balik aksi tersebut, jagat media sosial ramai membicarakan soal dugaan RANS Entertainment milik Raffi Ahmad dan Nagita Slavina menjadi sarana pencucian uang (Money laundering).

Secara terbuka,  pihak RANS Entertainment memberikan pernyataan untuk merespons dugaan tersebut. Komisaris Utama RANS Entertainment, Darwin Cyril Noerhadi, menegaskan bahwa seluruh proses IPO RANS Entertainment dijalankan sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Baca Juga: Nama-Nama Konglomerat di Balik IPO RANS Entertainment: Dari Haji Isam hingga Boy Thohir

Maka dari itu, pencucian uang yang disangkakan kepada RANS diklaim hanya rumor yang tidak berdasar.

“Kalau masalah pencucian uang, itu mungkin lebih kepada rumor daripada fakta yang ada,” ungkap Darwin Cyril Noerhadi dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Lebih lanjut, Cyril menyebut bahwa proses IPO ini menjadi momentum penting bagi RANS Entertainment untuk menunjukkan kondisi perusahaan secara transparan sesuai fakta. Terlebih lagi, RANS Entertainment juga telah melalui berbagai rangkaian uji kelayakan yang ketat sebagaimana yang ditetapkan oleh regulator kepada setiap emiten yang akan melantai di Bursa.

Baca Juga: Apa Alasan Pemerintah Tunjuk Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco?

Ia menjelaskan bahwa setidaknya ada tiga aspek utama yang menjadi bagian dari uji kelayakan tersebut, yakni keterbukaan dari sisi hukum, akuntansi, dan informasi.
Dari aspek hukum, lanjutnya, seluruh transaksi perusahaan harus didukung dokumen yang sah, termasuk dokumen notaris.

Dari aspek akuntansi, perusahaan wajib membuka pembukuan dan sumber pencatatan keuangannya. Berikutnya, RANS Entertainment juga harus memenuhi seluruh ketentuan mengenai keterbukaan informasi kepada publik.

Cyril menambahkan, RANS juga telah memenuhi aturan terbaru mengenai keterbukaan informasi pemegang saham yang memiliki kepemilikan di atas 1%, serta ketentuan minimum free float sebesar 15%. Hal demikian, lanjutnya, menunjukkan bahwa RANS berkomitmen untuk mengedepankan transparansi dalam pelaksanaan IPO kali ini.

“Saya rasa IPO-nya RANS itu penting untuk menyampaikan apa yang terjadi di emiten ini secara fakta yang ada, mengikuti ketentuan baik dari OJK  dan BEI," tambahnya.
Hal demikian juga dipertegas olah Direktur Utama RANS Entertainment, Nagita Slavina. Ia menekankan bahwa RANS Entertainment sangat mengedepankan transparansi dalam pelaksanaan IPO ini.

"Terima kasih atas klarifikasinya karena saya rasa kalau itu datangnya dari saya dan Raffi mungkin rasanya kurang elok, karena bisa dianggap kurang objektif. Tapi rasanya kalau dari Pak Cyril harusnya lebih membuka mata sebenarnya apa yang terjadi," pungkas Nagita.

Dalam kesempatan yang sama, Raffi Ahmad selaku Founder RANS Entertainment turut menyampaikan data mengenai sejumlah nama besar yang menjadi pemegang saham RANS Entertainment dengan kepemilikan di atas 1%. Salah satu yang diungkap Raffi Ahmad ialah Andi Syamsuddin Arsyad atau yang lebih dikenal sebagai Haji Isam.

Raffi menilai, bergabungnya Haji Isam bersama sejumlah investor lainnya merupakan sinyal positif yang semakin memperkuat kredibilitas RANS Entertainment di mata pasar. Terlebih lagi, Raffi mengklaim pengalaman Haji Isam sebagai pengusaha yang telah lama berkecimpung di dunia bisnis dan pasar modal menjadi nilai tambah bagi RANS.

"Kehadiran Haji Isam bersama pengusaha dan investor lainnya yang memberikan kepercayaan kepada kami menunjukkan bahwa RANS benar-benar serius dalam membangun perusahaan," singkat Raffi.