Perubahan iklim kini tidak lagi sekadar isu lingkungan, tetapi telah menjadi risiko bisnis nyata yang berdampak langsung pada kinerja finansial sebuah perusahaan. Organisasi yang masih mempertahankan pola pikir konvensional dipastikan akan menghadapi paparan risiko yang semakin membesar, mulai dari gangguan operasional, tekanan regulasi, hingga lonjakan biaya produksi. Oleh karena itu, pemahaman terhadap risiko iklim bukan lagi sebuah pilihan, melainkan standar global yang krusial dalam menentukan ketahanan dan keberlangsungan perusahaan dalam jangka panjang.
Saat ini, komitmen net-zero telah mencakup sebagian besar emisi dunia dan tertuang secara resmi dalam kebijakan di berbagai negara. Meski ambisi keberlanjutan global terus menguat, tantangan terbesar bagi para pemimpin bisnis adalah bagaimana mengubah ambisi tersebut menjadi tindakan nyata yang dapat diukur. Hambatan utama umumnya berasal dari aspek internal, seperti data yang terfragmentasi, kompleksitas pemodelan skenario, dan kesulitan dalam menerjemahkan isu iklim ke dalam bahasa finansial. Untuk menembus hambatan ini, perusahaan didorong untuk menyatukan fungsi keuangan, manajemen risiko, dan keberlanjutan ke dalam satu forum pengambilan keputusan guna menyusun strategi bisnis yang terkuantifikasi secara akurat.
Baca Juga: Yellow Stone Management Perkuat Koneksi Bisnis Indonesia-Singapura
Lebih dari sekadar merespons tuntutan pasar, analisis risiko iklim dewasa ini telah menjadi sebuah kewajiban regulatif. Melalui pilar International Sustainability Standards Board (ISSB), standar IFRS S2 secara tegas mewajibkan perusahaan untuk mengungkapkan risiko dan peluang terkait iklim, berikut dampaknya terhadap model bisnis, rantai nilai, kinerja keuangan, serta ketahanan strategi dalam berbagai skenario iklim.
Di Indonesia, standar global tersebut telah diadopsi menjadi Pernyataan Standar Pengungkapan Keberlanjutan 2 (PSPK 2) tentang Pengungkapan Terkait Iklim. Aturan ini telah disahkan oleh Dewan Standar Keberlanjutan Ikatan Akuntan Indonesia (DSK IAI) pada 1 Juli 2025 dan akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2027. Mengingat tenggat waktu tersebut, perusahaan kini dituntut untuk mulai membangun tata kelola, strategi, manajemen risiko, serta metrik dan target yang terukur melalui analisis skenario iklim sejak dini sehingga pengungkapan iklim nantinya tidak sekadar bersifat naratif, tetapi terhubung langsung dengan laporan keuangan.
Urgensi pengelolaan risiko iklim yang terstruktur ini tercermin kuat pada fenomena kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan ekstrem di Indonesia. Dalam kerangka tata kelola global seperti TCFD dan IFRS S2, fenomena karhutla menggambarkan dua jenis paparan sekaligus, yakni risiko fisik dan risiko transisi. Dari sisi fisik, kebakaran lahan memicu kerusakan aset operasional, mengganggu kesehatan pekerja akibat kabut asap, dan secara berkelanjutan menurunkan fungsi ekosistem gambut. Sementara dari sisi transisi, perusahaan dihadapkan pada ancaman sanksi hukum, denda pencemaran, serta potensi kehilangan akses pasar global akibat penerapan regulasi deforestasi yang kian ketat.
Guna melindungi organisasi dari ancaman-ancaman tersebut, perusahaan dapat segera menerapkan kerangka evaluasi risiko iklim yang lebih komprehensif. Langkah awal yang krusial adalah menetapkan pengawasan di tingkat direksi serta mengimplementasikan no-burning policy (kebijakan tanpa bakar) yang tegas. Selanjutnya, perusahaan harus mengidentifikasi area rentan lewat analisis spasial berbasis data satelit dan pemodelan skenario iklim.
Melalui proses uji ketahanan (stress test) terhadap skenario emisi tinggi maupun skenario transisi regulasi yang ketat, perusahaan mampu mengukur potensi dampak keuangannya. Seluruh temuan tersebut kemudian dituangkan ke dalam rencana transisi yang terintegrasi dan dilaporkan secara transparan demi menjaga kepercayaan para investor.
Menyikapi hal ini, Johan Sebastian, Risk Advisory Service Partner BDO di Indonesia, menyampaikan, "Penilaian risiko iklim bukan sekadar tindakan defensif untuk memenuhi kepatuhan regulasi. Ini adalah alat navigasi strategis untuk mengidentifikasi di mana bisnis Anda dapat unggul dan memenangkan persaingan di tengah perubahan ekonomi global. Ketahanan bisnis masa depan ditentukan oleh seberapa cepat dan tepat keputusan yang kita ambil hari ini."
Pada akhirnya, keberhasilan agenda keberlanjutan ini akan sangat bergantung pada kemampuan organisasi dalam mengelola perubahan internalnya. Beberapa kunci utamanya adalah dengan menunjuk komunikator andal yang mampu menerjemahkan berbagai istilah teknis menjadi wawasan bisnis, menerapkan pendekatan adaptif secara bertahap, dan membentuk forum internal guna memastikan keterlibatan seluruh pihak. Dengan mengadopsi langkah-langkah proaktif ini, penilaian risiko iklim tidak lagi menjadi beban kepatuhan semata, melainkan bertransformasi menjadi alat navigasi strategis yang akan melindungi aset, mengendalikan biaya di masa depan, dan memastikan kemenangan di tengah persaingan ekonomi global.