Dua perusahaan telekomunikasi nasional, XL Axiata dan Smartfren bersiap untuk melakukan penggabungan usaha (merger) dalam waktu dekat. Keseriusan rencana merger tersebut ditunjukkan oleh Axiata Group Berhad dan Sinar Mas Group sebagai pengendali atas XL Axiata dan Smartfren. 

Kedua pihak telah mengumumkan telah menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of  Understanding (MoU) tidak mengikat atas rencana merger tersebut pada Rabu, 15 Mei 2024.

Sebagai informasi, XL Axiata merupakan perusahaan telekomunikasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan nama PT XL Axiata Tbk (EXCL). Kemudian, Smartfren juga terdaftar di BEI dengan nama PT Smartfren Telecom Tbk (FREN). Penggabungan keduanya kelak akan menghasilkan entitas baru yang bernama MergeCo.

MergeCo

Perlu diketahui, XL Axiata merupakan operator telekomunikasi terbesar ketiga di Indonesia. XL Axiata tercatat melayanni hingga 58 juta pelanggan di Tanah Air. Sementara itu, Smartfren menempati posisi sebagai operator telekomunikasi terbesar keempat di Indonesia yang memiliki lebih dari 32 juta pelanggan.

Baca Juga: Rencana Universitas Trisakti Bakal Jadi PTN Berbadan Hukum, Ini Fakta-faktanya!

Melansir Katadata, penggabungan XL Axiata dan Smartfren menjadi MergeCo dinilai dapat menghasilkan entitas senilai US$3,45 miliar atau setara dengan Rp55,65 triliun. 

Sebagai catatan, XL Axiata saat ini memiliki kapitalisasi pasar sebesar US$2,12 miliar atau setara Rp 33,71 triliun. Sementara itu, kapitalisasi pasar Smartfren bernilai US$1,33 miliar atau setara Rp21,15 triliun.

Masuk Evaluasi Tahap Awal

Merujuk keterbukaan informasi, rencana merger XL Axiata dan Smartfren kini masih dalam tahap evaluasi awal. Baik Axiata Group, maupun Sinar Mas Group sepakat untuk tetap menjadi pemegang saham pengendali atas MergeCo.

"Axiata dan Sinar Mas memiliki tujuan untuk tetap menjadi pemegang saham pengendali dari MergerCo," ungkap manajemen XL Axiata, dilansir pada Sabtu, 18 Mei 2024.

Mengingat diskusi antarpihak yang masih berlangsung, hingga kini belum ada kesepakatan atau penyelesaian rencana transaksi yang mengikat. 

Meski begitu, validasi terhadap penggabungan dan penciptaan nilai bagi pemegang saham, uji tuntas, persiapan rencana bisnis bersama dan kesepakatan atas persyaratan penting akan menjadi kegiatan utama yang dilakukan selama tahap penjajakan yang diatur dalam MoU.

Manajemen XL Axiata mengatakan bahwa merger dengan Smartfren ini dilakukan dengan tujuan untuk menjadikan MergeCo sebagai penyedia layanan telekomunikasi yang lebih kuat di Indonesia.

Penggabungan usaha XL Axiata dan Smartfren diharapkan dapat menyatukan skala, kompetensi, keuangan dan keahlian telekomunikasi yang mendalam dari Axiata dan skala lokal serta pengetahuan pasar dari Sinar Mas untuk menghasilkan nilai sinergi yang signifikan.

"Axiata meyakini bahwa MergeCo akan memiliki kelincahan yang strategis, kompetensi, dan kemampuan yang mumpuni untuk memenuhi harapan dan permintaan yang semakin mengikat dari konsumen, bisnis, dan sektor publik di Indonesia," tulis XL Axiata.

Apa Kata Kominfo?

Kementerian Kominfo merespons rencana merger XL Axiata dan Smartfren ini. Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo, Ismail, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan berisi MoU tidak mengikat antara Axiata Group dan Sinar Mas Group. Namun menurutnya, masih banyak kemungkinan yang akan terjadi atas rencana penggabungan usaha dua operator telekomunikasi tersebut. 

Ia pun belum bisa memastikan apakah XL Axiata ataupun Smartfren bakal menyerahkan spektrum frekuensi usai merger, sebagaimana yang sudah pernah dilakukan Indosat dan Tri usai merger di tahun 2021 lalu.

"Jadi tentang spektrum itu masih terlalu dini sekali untuk saya jawab sekarang karena saya juga belum tahu skenario merger (XL dan Smartfren) seperti apa," tegas Ismail.