Sejak diperkenalkan di 2022 sebagai pelengkap sistem pembayaran Indonesia di masa depan, Digital Rupiah makin menarik perhatian. Meskipun begitu, masih banyak pihak yang belum mengetahui lebih dalam tentang kegunaan dan manfaat dari Digital Rupiah yang akan diterbitkan oleh bank sentral, Bank Indonesia.

Serangkaian edukasi pun dilakukan untuk membedah masa depan Digital Rupiah. Salah satunya lewat gelaran acara yang digagas Institute of Chartered Accountants in England and Wales (ICAEW) bersama Ikatan Akuntan Indonesia dan Bank Indonesia dan didukung oleh SW Indonesia pada 14 Mei 2024 lalu di Jakarta.

Baca Juga: Dukungan Monash University, Indonesia Mewujudkan 'Indonesia Emas 2045'

Bertajuk Decoding CBDCs: Unveiling the Future of Digital Money, acara ini juga berperan sebagai forum diskusi untuk menelusuri topik seputar uang dan aset digital, mulai dari perbedaan Digital Rupiah dengan mata uang kripto dari perspektif pemerintah, hingga bagaimana aset digital dapat mengubah pekerjaan bidang finansial. Diikuti oleh peserta dari beragam latar belakang, seperti akuntan, praktisi keuangan dan akademisi, acara ini sekaligus memaparkan progres kesiapan pemerintah menuju lahirnya Digital Rupiah.

1. Hampir 98 Persen Bank Sentral Dunia Serius Menggarap CBDC

Elaine Hong FCA, ICAEW Director for China and South-East Asia, menyebutkan, "Laporan terbaru dari the World Economic Forum menyatakan bahwa lebih dari 98 persen bank sentral sedang melakukan riset, eksperimen, menguji coba atau pun meluncurkan Central Bank Digital Currency (CBDC) untuk melihat kapabilitas dan meningkatkan akses kepada uang sentral, termasuk Indonesia."

"Pelaku sektor keuangan tentu sangat antusias menyambut terobosan baru ini, termasuk di ICAEW. Kami sangat yakin bahwa peran seorang akuntan sangat krusial dalam perubahan besar ini nantinya. Kami memiliki visi bahwa kami menjadi pemimpin dalam pemanfaatan teknologi baru dan data nantinya. Kehadiran CBDC tentu mewakili perubahan besar dalam lanskap keuangan, dan tentunya pemahaman mengenai implikasinya sangat penting bagi profesi kami," ujarnya.

Tidak dapat dielakkan bahwa perubahan digital dan industri keuangan akan terus bersinggungan ke depannya. Dengan kehadiran Digital Rupiah, perubahan dapat terjadi di banyak aspek di sektor keuangan. Karena itulah, peran institusi seperti ICAEW yang menaungi para akuntan profesional bisa menjadi medium yang positif untuk mengedukasi dan memperbarui pengetahuan.

2. CBDC Bukan Uang Kripto

Dr. Ardan Adiperdana, Presiden Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menyebutkan, "CBDC merepresentasikan pergeseran paradigma dalam evolusi uang dan keuangan, tidak seperti uang kripto. CBDC juga berfungsi sebagai bentuk digital dari uang fisik yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan keamanan dan stabilitas aset digital bagi konsumen. Karena itu, saya juga mengajak para akuntan agar lebih ahli dan fleksibel untuk kebaruan ini. Dampak CBDC kepada kebijakan moneter dan kestabilan finansial tidak dapat dielakkan karena uang digital menawarkan efisiensi dan transparansi."

Kehadiran Digital Rupiah nantinya tidak akan melepaskan fungsinya sebagai alat tukar, penyimpanan, dan satuan hitung. Bedanya, Digital Rupiah akan membuat transaksi di era digital menjadi lebih fleksibel dan efisien karena ada faktor perbedaan ongkos pembuatan jika dibandingkan dengan uang kertas yang harus dicetak terlebih dahulu. Mengulik sisi keamanan, di era di mana perkembangan aset kripto sebagai alat tukar kerap tidak stabil dan dikendalikan oleh entitas yang tidak dikenal, kehadiran Digital Rupiah terbitan Bank Indonesia bisa memperkuat ekosistem keuangan digital. Selain itu, juga bisa menjaga stabilitas sistem keuangan dari ancaman eksternal, seperti penyalahgunaan mata uang kripto.

3. Bank Indonesia Siap Meluncurkan CBDC

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Ryan Rizaldy, membeberkan, "CBDC tidak menciptakan uang baru sehingga tidak akan mengubah uang. Saat ini, Bank Indonesia masih di tahap penelitian dan akan menuju fase menengah. Belum ada waktu pasti kapan Digital Rupiah akan diluncurkan, saat ini kami belum melihat urgensi untuk meluncurkan secepatnya. Namun, kami sudah mempersiapkan diri agar bisa diluncurkan saat dibutuhkan. Lain dari uang digital pihak swasta, bank sentral tidak memiliki ekosistem tersendiri. Maka dari itu, bank sentral harus bekerja sama dengan industri, bank komersial dan nonbank untuk mengeluarkan CBDC."

Digital Rupiah didesain melalui inisiatif Proyek Garuda sebagai upaya mengintegrasikan ekonomi dan keuangan digital secara end-to-end dalam agenda transformasi digital nasional.

Baca Juga: Kontribusi Reku Dorong Pertumbuhan Industri Kripto di Indonesia

Meskipun pihak swasta atau lembaga nonperbankan dapat menerbitkan uang elektronik mereka sendiri, Digital Rupiah diterbitkan oleh Bank Indonesia selaku otoritas moneter sebagai pelengkap pilihan alat pembayaran. Ketika nanti resmi diterbitkan, Digital Rupiah dapat menjadi kompetitor e-wallet lainnya yang sudah lebih dulu dikenal masyarakat. Namun, jika dibandingkan dengan uang elektronik pihak swasta, basis blockchain dan akun perorangannya menjadikan Digital Rupiah lebih aman dan mudah dilacak.

"ICAEW sangat mengapresiasi usaha pemerintah dan lembaga keuangan di Indonesia yang sedang berproses melahirkan Digital Rupiah. Semoga inovasi ini membawa energi yang baru untuk perekonomian Indonesia kelak," tutup Elaine.