Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus melakukan penataan sejumlah kawasan kumuh, meski program pembenahan ini telah diupayakan sejak bertahun-tahun lalu, namun kawasan kumuh di Jakarta tak seluruhnya ditata. Tapi setidaknya jumlah kawasan kumuh menurun. 

Dari data yang dipaparkan Gubernur Pramono Anung, kawasan kumuh di Jakarta pada 2026 ini sebanyak diketahui berada di 211 Rukun Warga (RW). Jumlah ini telah merosot tajam jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2017 lalu terdapat masih  terdapat 445 RW yang dikategorikan kawasan kumuh. 

Baca Juga: Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi

"Jadi kalau mau melihat sederhananya begini, 2017 jumlah RW kumuh itu 445. Dalam satu tahun pemerintahan saya dan lebih dikit lah ya, sekarang ini menjadi 211 RW," kata Pramono Anung  dilansir Kamis (7/5/2026). 

Penataan kawasan kumuh Jakarta memang memakan waktu panjang dan biaya besar, memoles tempat-tempat tak layak huni menjadi lebih ramah tak bisa dikerjakan dalam satu atau dua tahun. Pramono mengakui penurunan angka kawasan kumuh Jakarta telah dikebut para pendahulunya dan terus dilanjutkan di era pemerintahannya sekarang ini. 

Pramono tak menampik bahwa keberhasilan ini bukanlah hasil kerja instan, melainkan sebuah proses panjang dari pemerintah daerah yang harus terus dikawal secara konsisten ke depannya.

"Saya tidak mau mengklaim bahwa itu semua adalah hasil dari apa yang kami lakukan, tetapi kalau melihat perkembangan jumlah penduduk bertambah, kemudian persoalan-persoalan lapangannya juga semakin kompleks, ada penurunan hampir 52 persen lebih menurut saya sudah hal yang luar biasa dan saya mensyukuri itu," ujarnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mengkonfirmasi pencapaian tersebut. Dimana program penataan kawasan kumuh itu dilakukan lewat beberapa pendekatan dan  metodologi penggabungan pendataan lapangan dan citra satelit.

"Kami menggunakan dua pendekatan, pendekatan pendataan langsung di lapangan ditambah dengan kalibrasi melalui metodologi citra satelit," kata Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.

"Dari hasil pendataan yang kami lakukan tentunya total RW yang ada di DKI Jakarta adalah sebanyak 2.749 RW dan dari hasil pendataan terakhir yang dilakukan tahun 2025 dan kemudian finalisasi angka di tahun 2026 maka yang teridentifikasi sebagai RW kumuh adalah 211 RW kumuh," sambungnya.

Untuk menentukan kumuh tidaknya sebuah lokasi, Pemprov Jakarta bersama BPS melihat dari sejumlah aspek, mulai dari tingkat kepadatan penduduk hingga tata cara pembuangan sampah yang dilakukan masyarakat di suatu wilayah. 

"Nah kriteria dari RT kumuh itu ada 11. Pertama adalah kepadatan penduduk, kedua kepadatan bangunan, ketiga konstruksi bangunan tempat tinggal, kemudian empat kondisi ventilasi dan pencahayaan bangunan tempat tinggal, kelima tempat buang air besar, keenam cara membuang sampah," ujarnya.

Selain keenam poin awal, kriteria kelayakan juga menyasar pada frekuensi pengangkutan sampah, kondisi saluran air, infrastruktur jalan, pencahayaan jalan umum, hingga tata letak ruang bangunan.

"Jadi esensinya adalah kekumuhan dari suatu RT yang kemudian nanti kita agregasi menjadi RW kumuh, tidak hanya dilihat dari bentuk bangunan dan kepadatan bangunannya saja dan kondisi kelayakan bangunan, tetapi juga dilihat dari kondisi fasilitas lingkungan dan sanitasi," ujar Amalia.

Amalia menambahkan bahwa sinergi pendataan antara BPS dan Pemprov DKI Jakarta tidak akan berhenti sampai di sini. Amalia berencana menindaklanjuti ribuan RW lainnya dengan sistem overlay citra satelit terkini untuk memastikan validitas standar kelayakan permukiman warga.

Baca Juga: Ancaman Keras Gubernur Pramono: ASN yang WFH di Kafe akan Dibinasakan!

"BPS dengan DKI Jakarta akan melanjutkan kerjasama yang baik ini dan kami akan melanjutkannya dengan melakukan ada 1.904 RW yang kemudian akan kami overlay dengan hasil citra satelit untuk memastikan mana-mana RW yang juga masih perlu untuk dilakukan verifikasi," katanya.