Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman membantah pihaknya telah menerima Surat Presiden (Surpres) ke DPR terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ia menegaskan informasi tersebut adalah tidak benar alias hoaks. Karena itu juga, pihaknya memint masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum terverifikasi duna mencegah timbulnya kegaduhan di ruang publik.

Baca Juga: DPR: Silaturahmi Kapolri ke Kejagung dan TNI Bukti Hubungan Solid

"Perlu kami sampaikan klarifikasi bahwa tidak benar jika dikatakan ada Surat Presiden kepada DPR RI yang berisi tentang pergantian Kapolri," ujarnya dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).

Baca Juga: Kejagung Berkali-kali Terbitkan Sprindik Kasus Febrie Adriansyah, Tim 9: Untuk Memastikan Barbuk dari Polri

Lanjutnya, ia mengatakan jika Pimpinan DPR RI juga telah mengonfirmasi langsung kepada pihak Sekretariat Negara maupun Istana Kepresidenan perihal Supres pergantian Kapolri. 

"Hasil pengecekan yang kami lakukan menunjukkan bahwa memang tidak ada pengiriman Surat Presiden terkait pergantian Kapolri. Pimpinan DPR RI juga telah melakukan konfirmasi kepada pihak terkait di Istana dan hasilnya sama, tidak ada Surpres dimaksud," tambahnya.

Ia juga berharap kepastian ini dapat menyudahi spekulasi liar di tengah masyarakat. Bahkan, pihaknya mengimbau publik untuk selalu memprioritaskan informasi resmi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.