Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Keputusan ini dicapai dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, pada hari Kamis, 27 November 2025. Seluruh fraksi berhasil mencapai kesepakatan tepat waktu dalam rapat yang juga dihadiri oleh Bupati I Made Satria dan jajaran Forkopimda.
Usai mengetuk palu pengesahan, Ketua DPRD, Anak Agung Gde Anom, memberikan penekanan khusus terkait skema pinjaman daerah yang menjadi bagian dari APBD tersebut. Politisi senior PDI Perjuangan ini mengingatkan bahwa persetujuan anggaran, yang bertujuan untuk menjaga kesinambungan pembangunan infrastruktur mendesak, harus disertai dengan pengawasan yang serius dan ketat dari pihak legislatif.
Baca Juga: Pengusaha Ngadu ke DPR, Purbaya Keukeuh Tutup Pintu Legalisasi Thrifting
Baca Juga: Kolaborasi BPN-DPRD Banyuasin Dorong Tata Kelola Pertanahan yang Akuntabel
Baca Juga: Menteri Tito: Kepala Daerah Ditunjuk DPRD untuk Redam Politik Biaya Tinggi
"Persetujuan APBD 2026 ini kami ambil demi menjaga kesinambungan pembangunan infrastruktur yang mendesak bagi masyarakat. Namun, saya tegaskan kepada eksekutif, setiap rupiah yang bersumber dari pinjaman daerah harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian. Kami di legislatif tidak akan segan melakukan evaluasi ketat jika penggunaannya melenceng dari target produktif atau sekadar habis untuk kegiatan seremonial," ujar Anak Agung Gde Anom usai memimpin sidang.
Peringatan dari pimpinan dewan ini beralasan, mengingat struktur APBD 2026 menghadapi tantangan defisit yang cukup lebar. Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp1,48 triliun, sedangkan Belanja Daerah melonjak hingga Rp2,05 triliun.
Untuk menutup celah tersebut, DPRD menyetujui langkah pembiayaan melalui Pinjaman Daerah (PT SMI) sebesar Rp229 miliar dan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp351 miliar
Bupati Klungkung, I Made Satria, menyambut baik keputusan pimpinan dewan tersebut. Dalam pendapat akhirnya, Bupati menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD yang telah menyetujui opsi pinjaman daerah sebagai solusi percepatan pembangunan
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Klungkung yang telah membahas dan menyetujui Pinjaman Daerah. Persetujuan ini saya nilai sebagai wujud dukungan kepada kami dalam upaya percepatan pembangunan," kata Bupati Satria.
Jalannya rapat paripurna juga diwarnai sejumlah masukan yang diakomodir pimpinan sidang. Fraksi Partai Gerindra menyoroti perlunya efisiensi anggaran dengan mengevaluasi kegiatan seremonial seperti festival, serta proyek lampu penerangan jalan agar tidak membebani biaya tambahan. Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya penerapan kebijakan pariwisata yang berbasis lingkungan hidup dan berkelanjutan.
Dokumen APBD yang telah disahkan ini selanjutnya akan segera diserahkan kepada Gubernur Bali untuk proses evaluasi dalam kurun waktu tiga hari ke depan.