Dia juga menjelaskan sempat diminta untuk menyetujui proses ganti unit oleh manajemen Meikarta. Alasannya, unit yang dibelinya masih belum akan dibangun dalam waktu dekat.
“Saya digeser karena katanya tower 1 itu masih lama karena ada permasalahan. Terus kita ditawarin lagi pindah tower di tahun 2020. Saya diminta tanda tangan, ya enggak apa-apa yang penting saya terima secepatnya. Nah di sini saya dipindahin ke towernya yang sekarang katanya sudah berjalan, tapi saya sering ke sana tidak ada progres sama sekali tower itu,” tegasnya.
Apa Kata Menteri Ara?
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengaku pihaknya tak bakal berdiam diri dengan sengketa tersebut. Dia menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan ganti rugi terhadap konsumen proyek apartemen Meikarta.
“Saya berharap, dengan kerja keras dan dukungan semua pihak, konsumen Meikarta dapat segera mendapatkan hak mereka, sehingga harapan memiliki hunian tidak lagi berubah menjadi kekecewaan,” ujar Ara sapaan Maruarar.
Baca Juga: Pertemuan Diam-Diam Prabowo-Megawati Direspons Jokowi
Menteri Ara berharap kesepakatan penyelesain sengketa dalam empat bulan yang disetujui bersama dalam mediasi yang dilakukan baru-baru bisa terealisasi.
“Kami ingin seluruh tuntutan konsumen dapat diselesaikan paling lambat dalam waktu empat bulan. Jangan sampai harapan masyarakat memiliki hunian berubah menjadi kekecewaan karena unitnya belum juga ada sampai hari ini," katanya.