Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) /Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) membuka peluang untuk memperluas kerja sama dengan Jepang terkait penempatan tenaga kerja migran.
Menteri PPMI/BP2MI Abdul Kadir Karding mengatakan, saat ini kerjasama kedua negara memang sudah terjalin namun skemanya bukan lewat Government to Government (GtoG), Bisnis to Bisnis (B to B) atau Government to Bisnis (G to B). Untuk itu kerja sama kedua negara kata Karding perlu diperluas lagi kedepannya.
Baca Juga: Kementerian PPMI/BP2MI Gandeng Serikat Buruh Atasi Masalah Pekerja Migran
“Sebenarnya Jepang itu ada (kerja sama) tapi bukan G to G, B to B, atau G to B. Nah Jepang itu ada yang beberapa peluang kerja yang cukup menarik. Karena satu kita bisa, yang kedua peraturannya nggak ribet, yang ketiga perlindungannya bagus, yang keempat penghasilannya bagus,” kata Karding ketika ditemui di Gedung Kementerian PPMI/BP2MI di Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan Rabu (6/11/2024).
Karding mengatakan, ada beberapa sektor di Jepang yang bisa diisi oleh pekerja migran Indonesia seperti perawat, Hospitality, hingga Forwarder. Di mana pekerja ditiga sektor ini selama ini banyak dikirim ke negara-negara penempatan yang sudah menjalin kerja sama G to G dengan Indonesia, seperti Korea Selatan dan Jerman.
“Nurse, Hospitality, kemudian Forwarder dan lain sebagainya. Banyak. Banyak bidang,” ujarnya.
Untuk meningkatkan kompetensi para pekerja migran, Karding mengaku pihaknya bakal menggelar banyak pembekalan yang meliputi pelatihan bahasa hingga pengenalan budaya negara penempatan. Dengan begitu dia yakin para pekerja migran bisa lebih cepat menyesuaikan diri.
“Harus kita dorong bahwa ada skema-skema khusus untuk pelatihan,” ucapnya.
Tak hanya itu Karding juga mengaku saat ini pihaknya sedang putar otak untuk meringankan biaya para pekerja migran, mulai dari ongkos mengurus berbagai macam administrasi hingga biaya pemberangkatan.
Baca Juga: Utang Dihapus Negara, Pak Prabowo Sangat Cinta Petani Indonesia
“Kita lagi cari cara, gimana cara ada skema pembiayaan untuk meringankan. Tentu nggak menggratiskan, meringankan,” pungkasnya.